Luas Kawasan IKN 256 Ribu Ha, Dibagi Jadi 3 Kluster

Indonesia Berita Berita

Luas Kawasan IKN 256 Ribu Ha, Dibagi Jadi 3 Kluster
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil membeberkan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur seluas 256.000 hektar (ha)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil membeberkan kawasan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur seluas 256.000 hektar . Dalam kawasan seluas itu dibagi menjadi 3 kluster."Sebenarnya soal IKN begini, tanah kawasan IKN itu 256.000 hektar itu terdiri dari 3 kluster. Kluster pada kawasan inti pemerintahan tadinya di dalam hutan bekas tanah industri milik PT ICI.

"Waktu mendesain ada bagian karena alasan teknis, ada sebagian APL atau kawasan yang bukan kawasan hutan, kawasan ini sudah diidentifikasi untuk infrastruktur, jalan. Itu sekitar sampai dengan sekitar 800 hektar yag tentu sampai 2024 perlu bebaskan 52 hektar aja," ujar Sofyan dalam rapat dengan Komisi II, Rabu .Baca juga:, kawasan pemerintahan yang luasnya 46 ribu hektar. Sofyan mengatakan ini sebagian besar kawasan hutan bekas tanah industri.

"Kawasan pemerintahan ini 46 ribu hektar. Itu sebagian besar kawasan hutan bekas tanah industri tanah PT ICI tadi, di situ ada tambang. Tambang ini akan dibatalkan karena itu belum dieksplorasi," terang Sofyan. "Kawasan pemerintahan yang itu juga hampir seluruhnya kawasan hutan walaupun ada sebagian milik masyarakat," sambungnya., kawasan pendukung yang luasnya lebih dari 2 cluster lainnya yakni sekitar 200 ribu hektar."Di situ juga banyak tanah masyarakat," terangnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Volume 256: Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati - Story Liputan6.comVolume 256: Vonis Mati Pemerkosa 13 Santriwati - Story Liputan6.comLiputan6.com - Vonis Mati Herry Wirawan, Grammy Awards 2022, BLT
Baca lebih lajut »

Warga hingga Menkeu Sri Mulyani Duduki Tugu Titik Nol Geodesi IKN NusantaraWarga hingga Menkeu Sri Mulyani Duduki Tugu Titik Nol Geodesi IKN NusantaraSelain menduduki Tugu Titik Nol IKN Nusantara, sejumlah pengunjung juga membuang sampah sembarangan.
Baca lebih lajut »

Prospek Investasi Ritel di IKN Cerah, Pebisnis Ritel Mulai Lirik Peluang | Ekonomi - Bisnis.comProspek Investasi Ritel di IKN Cerah, Pebisnis Ritel Mulai Lirik Peluang | Ekonomi - Bisnis.comSejumlah investor asing yang mundur dari megaproyek ibu kota negara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur, ternyata tidak menyurutkan minat pebisnis ritel untuk melakukan ekspansi di kawasan tersebut.
Baca lebih lajut »

Tarik Investasi di IKN, BPKM Jajaki Komunikasi dengan Investor Potensial | Ekonomi - Bisnis.comTarik Investasi di IKN, BPKM Jajaki Komunikasi dengan Investor Potensial | Ekonomi - Bisnis.comBadan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus menjajaki sejumlah peluang investasi untuk menanamkan modalnya di proyek ibu Kota Negara (IKN), termasuk investor ritel modern.
Baca lebih lajut »

Gubernur Sulteng Tetapkan Talaga Sebagai Kawasan Pangan Penyangga IKNGubernur Sulteng Tetapkan Talaga Sebagai Kawasan Pangan Penyangga IKNGubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menetapan Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, sebagai kawasan pangan Nusantara penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »

Usai Diborong Perusahaan AS, Matahari Putra (MPPA) Belum Lirik Investasi di IKN | Ekonomi - Bisnis.comUsai Diborong Perusahaan AS, Matahari Putra (MPPA) Belum Lirik Investasi di IKN | Ekonomi - Bisnis.comMatahari Putra Prima (MPPA) menilai peluang bisnis ritel di kawasan IKN bakal tumbuh positif.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-13 06:19:45