LPSK Sebut Restitusi Penganiayaan Kasus Mario Dandy Capai Rp100 Miliar

Indonesia Berita Berita

LPSK Sebut Restitusi Penganiayaan Kasus Mario Dandy Capai Rp100 Miliar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

LPSK mendapat nilai restitusi atau uang ganti rugi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mendapat nilai restitusi atau uang ganti rugi kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy.

“Iya, Rp100 miliar lebih. Jadi kami perhitungkan dari biaya medis, biaya perawatan selama di rumah sakit,” kata Susi kepada wartawan, Kamis . Kemudian, terkait dengan koordinasi dengan pihak kejaksaan atas temuan nilai restitusi ini, Susi menyebut bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada penyidik. “Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan terencana," kata JPU, di PN Jaksel, Selasa .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

LPSK Sebut Mario Dandy Harus Bayar Ganti Rugi Rp 100 Miliar ke David OzoraLPSK Sebut Mario Dandy Harus Bayar Ganti Rugi Rp 100 Miliar ke David OzoraLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menetapkan nilai restitusi lebih dari Rp 100 miliar yang harus dibayar Mario Dandy Satriyo atas penganiayaan ke David Ozora.
Baca lebih lajut »

LPSK Tetapkan Restitusi Mario Dandy ke David Ozora Rp100 Miliar, Sudah Diajukan ke JaksaLPSK Tetapkan Restitusi Mario Dandy ke David Ozora Rp100 Miliar, Sudah Diajukan ke JaksaLPSK telah mengajukan restitusi atau ganti rugi terdakwa Mario Dandy Satrio kepada korban David Ozora sebesar Rp100 miliar rupiah.
Baca lebih lajut »

Ayah David Bongkar Isi Chat di HP Anaknya, Mario Dandy Ancam Tembak David hingga Telepon BrimobAyah David Bongkar Isi Chat di HP Anaknya, Mario Dandy Ancam Tembak David hingga Telepon BrimobAyah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina membongkar pengancaman serius yang diterima anaknya via pesan WhatsApp dari Mario Dandy.
Baca lebih lajut »

Ayah David Minta Ancaman Penembakan oleh Mario Dandy Didalami: Sudah Sangat KeterlaluanAyah David Minta Ancaman Penembakan oleh Mario Dandy Didalami: Sudah Sangat KeterlaluanAyah David, Jonathan Latumahina meminta agar ancaman penembakan oleh Mario Dandy kepada David Ozora.
Baca lebih lajut »

LPSK Hitung Total Restitusi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Mencapai Rp 100 MiliarPerhitungan kerugian termasuk dengan kehilangan penghasilan orang tua D lantaran kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Baca lebih lajut »

Bicara Ganti Rugi, Ayah David sebut Baru Sebanding jika Mario Dandy Dibikin KomaDavid Ozora menderita cedera otak akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. David sempat koma dan dirawat 53 hari di rumah sakit
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 20:59:21