LPSK Sebut Mario Dandy Harus Bayar Ganti Rugi Rp 100 Miliar ke David Ozora

Indonesia Berita Berita

LPSK Sebut Mario Dandy Harus Bayar Ganti Rugi Rp 100 Miliar ke David Ozora
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 90%

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menetapkan nilai restitusi lebih dari Rp 100 miliar yang harus dibayar Mario Dandy Satriyo atas penganiayaan ke David Ozora.

Forum Indramayu Menggugat, akan menggeruduk atau demo Ponpes Mah'ad Al Zaytun, Kamis 15 Juni 2023. Sedikitnya, ada 5 tuntutan yang disampaikan organisasi masyarakat itu..Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Idul Adha jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M.

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi Sapto Pribowo, menyarankan Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar berkonsultasi ke Ahmad Sahroni terkait perawatan supercar sitaan.Karyawati minimarket Indomaret inisial NL, di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ditemukan tewas gantung diri. NL diduga kuat melakukan bunuh diri karena tertipu pinjol.Para ahli SEO mengatakan, copywriting merupakan konten atau artikel menarik yang dapat dipahami oleh search engine atau google.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mario Dandy Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 100 Miliar ke David OzoraMario Dandy Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 100 Miliar ke David OzoraLPSK menetapkan restitusi atau uang ganti rugi terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo sebesar Rp 100 miliar atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Baca lebih lajut »

LPSK Tetapkan Restitusi Mario Dandy ke David Ozora Rp100 Miliar, Sudah Diajukan ke JaksaLPSK Tetapkan Restitusi Mario Dandy ke David Ozora Rp100 Miliar, Sudah Diajukan ke JaksaLPSK telah mengajukan restitusi atau ganti rugi terdakwa Mario Dandy Satrio kepada korban David Ozora sebesar Rp100 miliar rupiah.
Baca lebih lajut »

LPSK Ajukan ke Jaksa: Nilai Restitusi bagi David Ozora Lebih dari Rp 100 MLPSK Ajukan ke Jaksa: Nilai Restitusi bagi David Ozora Lebih dari Rp 100 MKetua LPSK menaksir ganti rugi atau restitusi untuk David yang jadi korban penganiayaan Mario Dandy capai Rp 100 miliar.
Baca lebih lajut »

Sebut Mario Dandy 'Penguasa Jaksel' di PN, Ayah David Ozora akan Berikan Kesaksian di PengadilanSebut Mario Dandy 'Penguasa Jaksel' di PN, Ayah David Ozora akan Berikan Kesaksian di PengadilanKasus Mario Dandy mulai di sidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun, pada sidang perdana kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy
Baca lebih lajut »

Sidang Mario Dandy Hari Ini, Ayah David Jadi SaksiSidang Mario Dandy Hari Ini, Ayah David Jadi SaksiAyah David Ozora, Jonathan Latumahina siap menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20), hari ini. - Halaman 1
Baca lebih lajut »

Sidang Mario Dandy Kembali Digelar Hari Ini, JPU Hadirkan Keluarga Korban sebagai SaksiSidang Mario Dandy Kembali Digelar Hari Ini, JPU Hadirkan Keluarga Korban sebagai SaksiMenurut rencana, ada lima saksi yang akan dihadirkan jaksa pada hari ini, yakni 2 orang keluarga korban D, sedangkan 3 lainnya sekuriti di TKP.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 19:07:58