Sampaikan kabar terbaru kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana, LPSK sebut polisi menyita aset kebun kelapa sawit.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan kabar terbaru dari kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif,. Hasto menyebut Polda Sumatera Utara telah menyita aset kebun kelapa sawit milik terdakwa untuk pembayaran restitusi.
"Dalam kesempatan ini, kami sampaikan perkembangan terbaru dari kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumut, yang para korbannya merupakan terlindung LPSK," kata Hasto dalam Raker, Selasa ."Pada hari ini, penyidik dari Kepolisian Daerah Sumut atau Polda Sumut, melakukan sita aset pabrik kelapa sawit sebagai jaminan pembayaran restitusi kepada terdakwa TRP," ucapnya.Dia menyebut rencananya penyidik akan melimpahkan berkas kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara besok.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jemaah Asal Langkat Meninggal di Asrama Haji Medan, Diduga Serangan JantungSeorang calon jemaah haji asal Langkat, Habibah meninggal dunia di Asrama Haji Medan. Habibah meninggal diduga karena serangan jantung.
Baca lebih lajut »
Diduga Serangan Jantung, Calon Jemaah Haji Asal Langkat Meninggal di Asrama Haji MedanSeorang calon jemaah haji, Habibah Binti Saleh (59) asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara meninggal dunia di Asrama Haji, Kota Medan.
Baca lebih lajut »
Tokoh Bali berencana gugat Gubernur jika terbit perda larangan mendakiAnak Agung Ngurah Manik Danendra, tokoh Puri Tegal Pemecutan Denpasar, Bali, berencana menggugat Gubernur Bali Wayan Koster jika sampai terbit peraturan ...
Baca lebih lajut »
LPSK: Keluarga Korban Persetubuhan di Parimo Dapat Tekanan dari PelakuLPSK mengungkap keluarga korban persetubuhan remaja perempuan berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, mendapatkan tekanan dari pihak pelaku.
Baca lebih lajut »
Ditangkap Divhubinter Polri, WNA Kanada yang Buron di Bali Merasa Tertipu - Jawa PosKhrisna menjelaskan, Stephane Gagnon memasuki wilayah Indonesia secara legal ketika belum terbit red notice.
Baca lebih lajut »
LPSK RI minta tidak berikan stigma negatif korban kekerasan seksualLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia meminta kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan stigma negatif kepada korban kekerasan ...
Baca lebih lajut »