LPSK: Keluarga Korban Persetubuhan di Parimo Dapat Tekanan dari Pelaku

Indonesia Berita Berita

LPSK: Keluarga Korban Persetubuhan di Parimo Dapat Tekanan dari Pelaku
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

LPSK mengungkap keluarga korban persetubuhan remaja perempuan berusia 15 tahun di Parigi Moutong, Sulteng, mendapatkan tekanan dari pihak pelaku.

Hasto mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan perlindungan dari pihak keluarga korban. Dia menyebut LPSK membuka opsi untuk memberikan perlindungan darurat."Ya, permohonan sudah diajukan, karena kebetulan ada tim yang sedang ke Sulawesi Tengah. Kemarin saya sampaikan kalau misalnya perlu perlindungan darurat baik itu fisik atau perlindungan dalam bentuk lain," katanya.

"Terus rupanya setelah tim bertemu dengan keluarga korban yang diperlukan adalah dalam waktu dekat bantuan medis, nanti kami putuskan perlindungan darurat dalam bantuan medis lebih dulu," tambahnya.Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dalam konferensi pers pada Kamis lalu, mengatakan narasi awal yang menyebutkan pemerkosaan tidak tepat karena tidak ada kekerasan atau ancaman kekerasan di baliknya.

Di sisi lain, ada 3 orang dari 10 orang tersangka yang statusnya masih buron. Dia meminta para buron itu segera menyerahkan diri.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sebut Kasus ABG di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Netizen: Kapolda Sulteng Layak DimutasiSebut Kasus ABG di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Netizen: Kapolda Sulteng Layak DimutasiSebut Kasus ABG di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Netizen: Kapolda Sulteng Layak Dimutasi: Kapolda Sulteng dikritik karena menyebut kasus ABG berusia 16 tahun di Parigi Moutong (Parimo) bukan pemerkosaan.
Baca lebih lajut »

ABG 15 Tahun Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Minta Perlindungan LPSKABG 15 Tahun Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Minta Perlindungan LPSKLEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual dalam kasus ABG 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca lebih lajut »

LPSK Dampingi ABG Korban Pemerkosaan oleh 11 Pria di Parigi Moutong SultengLPSK Dampingi ABG Korban Pemerkosaan oleh 11 Pria di Parigi Moutong SultengLPSK mendamping gadis 15 tahun atau ABG yang menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng). 
Baca lebih lajut »

LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Korban Persetubuhan di Parimo SultengLPSK Beri Perlindungan Darurat ke Korban Persetubuhan di Parimo SultengLPSK memberikan perlindungan darurat ke korban persetubuhan ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Baca lebih lajut »

LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di ParimoLPSK menerjunkan tim ke Parigi Moutong untuk memberikan perlindungan darurat ke anak korban pemerkosaan oleh 11 orang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 08:10:44