LPSK mendamping gadis 15 tahun atau ABG yang menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Gerakan Perempuan Bersatu yang beranggotakan LSM, komunitas dan individu di Sulawesi Tengah mendatangi RSUD Undata, tempat RO dirawat.
Lia Fauzia, dari perwakilan GPB menuturkan, kado cinta ini adalah bentuk dukungan kepada korban RO yang kini dirawat intensif di RSUD Undata. Dukungan ini dikumpulkan sejak sepekan terakhir. Untuk itu, GPB kata dia, mengajak semua elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan bergandengan tangan memberikan dukungan bagi perjuangan RO agar segera pulih dari sakitnya.Di sisi lain, LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban siap mendampingi korban selama proses hukum berlangsung. Hal itu disampaikan Susilaningtias, Wakil Ketua LPSK, saat mendatangi RSUD Undata untuk menemui orang tua korban.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ABG 15 Tahun Korban Pemerkosaan di Parigi Moutong Minta Perlindungan LPSKLEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual dalam kasus ABG 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Baca lebih lajut »
Sebut Kasus ABG di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Netizen: Kapolda Sulteng Layak DimutasiSebut Kasus ABG di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Netizen: Kapolda Sulteng Layak Dimutasi: Kapolda Sulteng dikritik karena menyebut kasus ABG berusia 16 tahun di Parigi Moutong (Parimo) bukan pemerkosaan.
Baca lebih lajut »
Kasus Remaja 16 Tahun di Parigi Moutong Disebut Persetubuhan, Oknum Polisi yang Terlibat Ditangkap - Tribunnews.comKasus Remaja 16 Tahun di Parigi Moutong Disebut Persetubuhan, Oknum Polisi yang Terlibat Ditangkap
Baca lebih lajut »
Kementerian PPPA Sebut Kasus di Parigi Moutong Masuk Unsur PemerkosaanDeputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar menegaskan persetubuhan anak di bawah umur merupakan tindakan yang sama dengan tindakan pemerkosaan.
Baca lebih lajut »