Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan pemberian perlindungan terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah diperpanjang.
Jakarta, Beritasatu.com - Bharada E diketahui telah divonis hukuman penjara 18 bulan penjara dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menerangkan pihaknya dalam enam bulan terakhir telah memberikan perlindungan kepada Bharada E. Perlindungan dimaksud dimulai sejak 15 Agustus 2022. Perlindungan tersebut sebetulnya telah habis pada bulan Februari 2023. Advertisement "Richard sudah mengajukan permohonan perpanjangan perlindungan kepada LPSK dan permohonan itu sudah dikabulkan oleh pimpinan LPSK," ujar Edwin saat jumpa pers di Kantor LPSK, Jakarta, Jumat .LPSK Apresiasi Vonis Hakim terhadap Elizer sebagai Justice Collaborator "Jadi dalam enam bulan ke depan, Richard masih dalam perlindungan LPSK," ungkap Edwin menambahkan.
Edwin menerangkan, LPSK akan terus memberikan perlindungan fisik kepada Bharada E. Nantinya, akan ada petugas dari LPSK yang akan terus berada di dekat Bharada E dalam tahanan.LPSK Yakin Richard Eliezer Tidak Diberhentikan dari Polri "Kemudian ada pemenuhan psikososial, kami membantu Richard menjaga spiritualnya dalam menjalani proses pemidanaannya. Termasuk memastikan kesehatan medis dan psikologisnya," ungkap Edwin.
Para pelaku kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J telah dijatuhi vonis hukuman oleh majelis hakim PN Jaksel. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. Selanjutnya, Kuat Ma'ruf dihukum 15 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, serta Bharada E 1,5 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LPSK Khawatir Vonis Ringan Bharada E Berpotensi Timbulkan AncamanVonis ringan terhadap Richard Elieze Pudihang Lumiu alias Bharada E, yang merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J bisa menimbulkan ancaman.
Baca lebih lajut »
Edwin LPSK: Tyna Ratu Bukan Staf LPSKSalah satu anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi sorotan netizen pasca sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »
PRT Pemalang Korban Penganiayaan di Jakarta Sudah 2 Bulan di RS, LPSK Kabulkan Perlindungan KorbanSK, PRT asal Pemalang mendapat siksaan, pemukulan, pemborgolan, pengurungan di kandang anjing, hingga penyiraman dengan air panas.
Baca lebih lajut »
Sampai Kapan Eliezer Dapat Perlindungan LPSK Sebagai Justice Collaborator?Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. Sampai kapan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungann terhadap Eliezer yang berstatus JC?
Baca lebih lajut »
Richard Divonis Ringan, LPSK: Hakim Menangkan Kejujuran dan KejujuranLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespons putusan 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E
Baca lebih lajut »
LPSK Tetap Lindungi Richard Eliezer Setelah Divonis 1,5 Tahun Penjara |Republika OnlineLPSK menilai Eliezer tetap membutuhkan perlindungan termasuk di dalam lapas.
Baca lebih lajut »