Vonis ringan terhadap Richard Elieze Pudihang Lumiu alias Bharada E, yang merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir J bisa menimbulkan ancaman.
JawaPos.com – Vonis ringan terhadap Richard Elieze Pudihang Lumiu alias Bharada E, yang merupakan eksekutor pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan tidak mungkin bisa menimbulkan ancaman. Hal ini karena adanya disparitas putusan hakim, terhadap para terdakwa kasus pembunuhan Beigadir J.
Baca juga:ICJR Apresiasi Kejaksaan Tak Banding Vonis 1,5 Tahun Penjara Bharada ETerlebih, terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal pun sudah menyatakan protes terhadap vonis ringan Bharada E. Oleh karena itu, LPSK khawatir adanya ancaman terhadap Bharada E, dari disparitas putusan tersebut. Baca juga:Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Bharada E Berkekuatan Hukum Tetap“Ada juga ancaman nyata, memang ancaman nyata sejauh dilindungi LPSK belum ada. Tetapi saya juga, konon kabarnya sebelum dilindungi LPSK konon kabarnya ada ancaman. Tapi belum melihat buktinya secara langsung,” cetus Susilaningtias.
Baca juga:Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Bharada E, Begini AlasannyaFadil menjelaskan, alasan pihaknya tidak mengajukan upaya hukum banding karena keluarga korban tidak mempermasalahkan vonis 1 tahun dan 6 bulan penjara kepada Richard Elizer. Meski memang, vonis itu sangat jauh dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum yang menuntut 12 tahun pidana penjara. “Korban ikhlas dan ini sudah diwujudkan salam pernyataan-pernyataan orang tua korban Yosua,” ucap Fadil.
Baca juga:Soal Vonis Ringan Bharada E, Mahfud MD: Hakimnya Betul-betul ObjektifKeputusan untuk tidak mengajukan upaya hukum banding atas vonis ringan Bharada E ini juga telah dipikirkan secara matang oleh Jaksa Agung RI. Kejaksaan Agung meyakini, hakim telah mengakomodir dakwaan jaksa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wakil Ketua LPSK: Bharada Eliezer Contoh |em|Justice Collaborator|/em| |Republika OnlineWakil Ketua LPSK Susilaningtyas sebut Bharada Eliezer contoh justice collaborator.
Baca lebih lajut »
Bharada Eliezer Justice Collaborator, LPSK Harap Jaksa Tak BandingLPSK mengapresiasi vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. LPSK pun berharap jaksa tidak mengajukan banding.
Baca lebih lajut »
Vonis Bharada E Lebih Ringan Dibanding Ferdy Sambo, Mabes Polri MeresponsVonis Richard Eliezer atau Bharada E jauh lebih ringan dibandingkan Ferdy Sambo yang diputus hukuman mati.
Baca lebih lajut »
Justice Collaborator Kasus Sambo, Bharada Eliezer di Vonis 1,5 Tahun PenjaraRuang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sontak riuh dengan suara para pendukung dari Richard Eliezer, atau yang dikenal dengan sebutan Bharada E, selepas hakim membacakan vonis hukuman kepada polisi muda tersebut dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Rabu (15/2)....
Baca lebih lajut »
Orang Tua Brigadir J Sebut Vonis Hakim atas Bharada E sebagai BijaksanaSamuel Hutabarat menyatakan vonis satu tahun enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kepada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai vonis yang arif bijaksana.
Baca lebih lajut »