LPSK Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Bharada E: Dia Tidak Punya Niat Lakukan Pembunuhan
PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban secara resmi mengabulkan permohonan Bharada E menjadi justice collaborator pada Senin, 15 Juni 2022.
Baca Juga: Terungkap! Penyebab Putri Candrawathi Menangis di Magelang, Pengacara: Si Cantik Mengadu ke Ferdy Sambo... Baca Juga: Google Maps Tempat Usaha Terduga Pencuri Coklat di Alfamart Bocor ke Publik, Langsung Dibombardir Netizen
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dicabut, LPSK Tak Kabulkan Permohonan Perlindungan untuk Istri Ferdy Sambo - Pikiran-Rakyat.comKebijakan penolakan perlindungan istri Ferdy sambo, Putri Candrawathi tersebut diungkapkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Baca lebih lajut »
LPSK Tak Beri Perlindungan ke PC Karena Bukan Korban Pelecehan | merdeka.comSebelumnya, Hasto sudah meragukan permintaan Putri untuk mendapat perlindungan dari LPSK.
Baca lebih lajut »
LPSK Tolak Berikan Perlindungan Kepada Istri Ferdy Sambo Putri CandrawathiLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan tidak bisa memberikan perlindungan kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. / Nasional
Baca lebih lajut »
LPSK Menduga Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Cuma Kedok agar Terlihat sebagai KorbanKetua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menduga permohonan perlindungan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai kedok untuk membuat PC terlihat sebagai korban...
Baca lebih lajut »
Kondisi Terkini Bharada E di Rutan Bareskrim Polri, Dapat Perlindungan Khusus dari LPSK - Pikiran-Rakyat.comWakil Ketua LPSK Susilaningtyas mengabarkan, terkait kondisi terkini Bharada E selepas mendapat perlindungan lembaganya.
Baca lebih lajut »
TERBARU - LPSK Tolak Beri Perlindungan pada Istri Ferdy Sambo dalam Kasus Dugaan Pelecehan SeksualWakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menyatakan berdasarkan Sidang Majelis Pimpinan LPSK pada 15 Agustus 2022 memutuskan untuk menolak permohonan dari ibu PC.
Baca lebih lajut »