LPSK Bersyukur Kejaksaan Republik Indonesia, tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis 1 tahun dan 6 bulan pidana penjara
JawaPos.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban bersyukur karena pihak Kejaksaan Republik Indonesia, tidak mengajukan upaya hukum banding terhadap vonis 1 tahun dan 6 bulan pidana penjara, Bharada Richard Eliezer . Hal itu diungkapkan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Hasto mengatakan, peristiwa ini merupakan tonggak sejarah di dunia penegakan hukum, terutama bagi para subjek hukum yang menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. Sebelumnya, ucap Hasto melanjutkan, diragukan apakah seseorang yang melakukan tindak kejahatan, terlebih dalam tindak kejahatan yang disebut pembunuhan, bisa menjadi justice collaborator.Baca juga:Kapolri Sebut Ada Peluang Richard Eliezer Kembali jadi Anggota PolriTerkait dengan perlindungan lebih lanjut untuk Eliezer, Hasto mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya kepada kepala lembaga pemasyarakatan tempat Eliezer akan ditahan.
“Kami salah satu pertimbangannya adalah untuk tidak mengajukan upaya hukum banding dalam perkara ini,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Fadil Jumhana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Vonis Eliezer, Pengacara dan LPSK Harap Jaksa Tak BandingTerkait vonis yang dijatuhkan kepada Eliezer, tim pengacara LPSK berharap jaksa penuntut umum tidak menempuh upaya banding.
Baca lebih lajut »
Bharada Eliezer Justice Collaborator, LPSK Harap Jaksa Tak BandingLPSK mengapresiasi vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. LPSK pun berharap jaksa tidak mengajukan banding.
Baca lebih lajut »
LPSK Apresiasi Vonis Hakim terhadap Richard Eliezer, Berharap Jaksa Tak Ajukan BandingLPSK menyebutkan, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terungkap dan terang bemderang berkat keterangan Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »
LPSK Berharap Vonis Bharada E Lebih Ringan Dibandingkan Tuntutan JaksaBharada Richard Eliezer (Bharada E) akan menjalani sidang vonis di pengadilan negeri Jakarta Selatan, pada Rabu Esok, (15/2/2023). Menyikapi hal itu, Lembaga Pe
Baca lebih lajut »
Komentari Tuntutan Jaksa ke Surya Darmadi, Hinca DPR: Hukum Tak Bisa DiproyekJaksa penuntut umum menuntut Surya Darmadi dengan hukuman seumur hidup. Tuntutan jaksa ini mendapat komentar dari anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan.
Baca lebih lajut »