LPSK menyebutkan, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terungkap dan terang bemderang berkat keterangan Richard Eliezer.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ari Syam mengungkapkan soal identitas sopir fortuner yang berinisial GR alias Giorgio Ramadhan yang melakukan perusakan monbil.Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa memahari penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hal ini terjadi dalam persidangan di PN Jakarta Barat.
Pengemudi mobil Toyota Fortuner bernama Giorgio Ramadhan alias , resmi menyandang status tersangka buntut aksinya menghancurkan mobil Honda Brio.Jurnalis perempuan salah satu media online, yakni apahabar.com berinisial D, diduga mengalami pelecehan seksual saat meliput Rapat Kerja Nasional Partai Ummat.Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhi vonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer atau Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelang Vonis Richard Eliezer: LPSK Harap Sikap Progresif Hakim, Singgung Peran Justice CollabolatorLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap hakim bisa bersikap progresif saat memvonis Eliezer, mengingat Bharada E seorang justice collaborator.
Baca lebih lajut »
Keluarga Brigadir J dan LPSK Berharap Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator Bisa Divonis RinganBerperan sebagai justice collaborator dalam penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs, Richard Eliezer menghadapi vonis hari ini
Baca lebih lajut »
Tegang, Richard Eliezer dan Tim Penasihat Hukum Saling Berangkulan dan Menundukkan KepalaRichard Eliezer telah memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan didampingi sejumlah petugas LPSK.
Baca lebih lajut »
Pengunjung Histeris! Divonis Ringan 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Dikawal Ketat LPSKBharada Richard Eliezer atau Bharada E resmi dijatuhi hukuman ringan jauh di bawah tuntutan jaksa yakni hukuman penjara 1,6 tahun. Sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Baca lebih lajut »
LPSK Sebut Kondisi Mental Eliezer Lebih Siap Jelang VonisLPSK menilai kondisi mental terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer atau Bharada E dalam kondisi siap.
Baca lebih lajut »