Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan secara langsung oleh korban pelecehan seksual di KPI
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan pihaknya akan menelaah detail aduan korban dan melakukan investigasi serta asesmen. Hasto menyebut hal itu dilakukan guna mengetahui kebutuhan perlindungan korban."Kami akan melakukan investigasi, apakah memang perlu perlindungan, dan perlindungan seperti apa yang dibutuhkan, kalau butuh bantuan, bantuan apa yang dibutuhkan," kata Hasto saat dihubungi wartawan, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korban Pelecehan Seks dan Perundungan di KPI Akan Lapor ke LPSKKorban pelecehan seks dan perundungan sesama pria pegawai Komisi Penyiaran Indonesia akan melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini.
Baca lebih lajut »
Korban Perundungan Penuhi Panggilan Tim Investigasi KPI |Republika OnlineTerlapor saat ini sudah dinonaktifkan sementara dari KPI.
Baca lebih lajut »
Soal Kasus Pelecehan di KPI, Kemnaker: tidak Bisa DitoleransiKemnaker pun menyerahkan kasus perundungan dan pelecehan seksual tersebut kepada kepolisian, agar para pelaku segera ditindak tegas.
Baca lebih lajut »
Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Pusat Tak Sesuai Visi Lembaga TersebutKasus perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat memicu reaksi berbagai pihak.
Baca lebih lajut »
Kasus Pelecehan Seksual, KPI Diminta Jamin Pemulihan KorbanBerdasarkan survei, sebanyak 94,5 persen korban kekerasan seksual mengalami trauma dan malu hingga takut, sehingga pemulihan psikologis perlu diutamakan.
Baca lebih lajut »
Korban Pelecehan Seksual di KPI Serahkan Bukti Awal Kasus ke Komnas HAMKomnas HAM juga disebutnya sudah berjanji untuk mengawal kasus ini sampai tuntas hingga korban mendapat keadilan. Serta para pelaku bisa dihukum.
Baca lebih lajut »