Soal Kasus Pelecehan di KPI, Kemnaker: tidak Bisa Ditoleransi

Indonesia Berita Berita

Soal Kasus Pelecehan di KPI, Kemnaker: tidak Bisa Ditoleransi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 92%

Mengingat kasus pelecehan seksual di KPI tengah diproses Polres Metro Jakpus, Kemnaker berharap agar pelaku segera ditindak tegas.

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan angkat bicara soal dugaan kasus perundungan dan kekerasan seksual yang dialami pekerja dari Komisi Penyiaran Indonesia . Kasus tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak secara hukum.

"Kami dari Kemnaker tentu tidak dapat mentolerir perlakuan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap siapapun, termasuk kepada pekerja. Proses hukum sedang dijalankan," ujar Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi kepada wartawan, Selasa .Pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian, agar segera ditindak tegas. Sehingga, menimbulkan efek jera bagi pelaku dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lembaga independen yang berkoordinasi dengan pemerintah.

"Saat ini tengah ditangani pihak kepolisian. Saya rasa kita harus menghormati semua proses penegakan hukum yang berlangsung," imbuh Anwar.Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat sudah mengagendakan pemanggilan terhadap lima terlapor, yang diduga sebagai pelaku perundungan dan pelecehan seksual di KPI. Adapun korban berinisial MS merupakan rekan kerja para pelaku.

Kelima terlapor berinisial RM alias O, FP, RE alias RT, EO dan CL sudah menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin lalu. Namun, terduga pelaku berencana melaporkan balik korban MS, lantaran identitas pribadi mereka disebar melalui rilis atau pesan berantai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Lima Terduga Pelaku Kasus Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI Diperiksa Polisi Hari Ini - Tribunnews.comLima Terduga Pelaku Kasus Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI Diperiksa Polisi Hari Ini - Tribunnews.comPolres Metro Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecehan dan perundungan terhadap pegawai KPI Pusat berinisial MS.
Baca lebih lajut »

DPR Dorong KPI Kawal Kasus sampai TuntasDPR Dorong KPI Kawal Kasus sampai TuntasKPI harus mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan pemenuhan dan perlindungan hak-hak korban.
Baca lebih lajut »

5 Terlapor Kasus Perundungan KPI Diperiksa Polisi, Pengacara: 20-an Pertanyaan5 Terlapor Kasus Perundungan KPI Diperiksa Polisi, Pengacara: 20-an PertanyaanPolisi memeriksa 5 pegawai KPI yang dilaporkan melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan kerja mereka berinisial MS.
Baca lebih lajut »

Kasus Perundungan di KPI, Komnas HAM Siap Gali Keterangan MS Secara VirtualKasus Perundungan di KPI, Komnas HAM Siap Gali Keterangan MS Secara VirtualKomnas HAM menguncang MS, pegawai KPI yang menjadi korban perundungan dan kekerasan seksual di kantornya pada Jumat lalu, namun tidak bisa hadir karena perlu istirahat.
Baca lebih lajut »

Kasus Perundungan Pegawai KPI, Beka: Kalau MS Mau ke Komnas HAM Saya TungguKasus Perundungan Pegawai KPI, Beka: Kalau MS Mau ke Komnas HAM Saya TungguKomnas HAM belum mau berspekulasi soal alat bukti dalam kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI berinisial MS.
Baca lebih lajut »

Soal Saipul Jamil, KPI Kirim Surat ke 18 Stasiun TV, Ingatkan Sensitivitas dan Etika PublikSoal Saipul Jamil, KPI Kirim Surat ke 18 Stasiun TV, Ingatkan Sensitivitas dan Etika PublikKPI pun mengirimkan surat kepada 18 lembaga penyiaran di Tanah Air terkait siaran pembebasan artis Saipul Jamil dari penjara karena melakukan perbuatan cabul - Nasional
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 15:28:55