LPS Bayar Kalim Simpanan 42.248 Nasabah, Totalnya Rp 237 Miliar

LPS Berita

LPS Bayar Kalim Simpanan 42.248 Nasabah, Totalnya Rp 237 Miliar
NasabahBankBank Perekonomian Rakyat
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 83%

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp237 miliar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi.

Lembaga Penjamin Simpanan membayarkan klaim simpanan nasabah sebesar Rp237 miliar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi.

Kata Dimas, hal tersebut dilakukan dalam rangka memberikan ketenangan kepada nasabah BPR/BPRS tersebut, sekaligus menjaga kepercayaan nasabah bank pada umumnya. Mengingat dalam kurun waktu 4 bulan, yakni sejak Januari hingga April terdapat 10 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK kemudian dilikuidasi oleh LPS.

'Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPRS Saka Dana Mulia, LPS akan terlebih dahulu memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,' kata Dimas, Minggu .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Nasabah Bank Bank Perekonomian Rakyat BPR BPRS

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

LPS Pastikan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah PT BPR Sembilan MutiaraLPS Pastikan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah PT BPR Sembilan MutiaraLembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memastikan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Sembilan Mutiara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor PT BPR Sembilan Mutiara atau melalui website LPS setelah pengumuman pembayaran klaim.
Baca lebih lajut »

LPS Siapkan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan dan Likuidasi PT BPR Sembilan MutiaraLPS Siapkan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan dan Likuidasi PT BPR Sembilan MutiaraLembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara, Pasaman, Sumatera Barat setelah izin PT BPR Sembilan Mutiara dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca lebih lajut »

LPS siapkan pembayaran simpanan nasabah PT BPR Sembilan MutiaraLPS siapkan pembayaran simpanan nasabah PT BPR Sembilan MutiaraLembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Sembilan Mutiara di Pasaman, Sumatera ...
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sembilan Mutiara, Simpanan Nasabah Dijamin LPSOJK Cabut Izin Usaha BPR Sembilan Mutiara, Simpanan Nasabah Dijamin LPSBerdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-33/D.03/2024 tanggal 2 April 2024.
Baca lebih lajut »

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Bali Artha AnugrahLPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Bali Artha AnugrahLEMBAGA Penjamin Simpanan LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Bali Artha Anugrah Denpasar Provinsi Bali
Baca lebih lajut »

Izin Usaha BPR Bali Artha Anugrah Dicabut OJK, Simpanan Nasabah Dijamin LPSIzin Usaha BPR Bali Artha Anugrah Dicabut OJK, Simpanan Nasabah Dijamin LPSOJK mencabut izin usaha BPR Bali Artha Anugrah dan simpanan nasabah dijamin oleh LPS.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 16:13:09