Izin Usaha BPR Bali Artha Anugrah Dicabut OJK, Simpanan Nasabah Dijamin LPS

Ojk Berita

Izin Usaha BPR Bali Artha Anugrah Dicabut OJK, Simpanan Nasabah Dijamin LPS
LpsNasabah
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

OJK mencabut izin usaha BPR Bali Artha Anugrah dan simpanan nasabah dijamin oleh LPS.

Otoritas Jasa Keuangan mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah per hari ini 4 April 2023 yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024.

Kemudian pada 19 Maret 2024, OJK menetapkan PT BPR Bali Artha Anugrah dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu sesuai ketentuan kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan.

Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto mengatakan pihaknya akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan tanggal 26 Agustus 2024.

"Penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nantinya jika simpanan nasabah PT BPR Bali Artha Anugrah dibayarkan LPS, maka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat yang dapat dijangkau oleh nasabah. Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Lps Nasabah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPR Jatuh Bertambah Jadi 9, Terbaru BPR Bali Artha AnugrahBPR Jatuh Bertambah Jadi 9, Terbaru BPR Bali Artha AnugrahBPR jatuh bertambah lagi, kini bertambah jadi 9 sepanjang empat bulan di tahun 2024. Terbaru ada PT BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar, Provinsi Bali.
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bali Artha AnugrahOJK Cabut Izin Usaha BPR Bali Artha AnugrahOtoritas Jasa Keuangan OJK mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah
Baca lebih lajut »

OJK cabut izin usaha BPR Bali Artha AnugrahOJK cabut izin usaha BPR Bali Artha AnugrahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha saha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bali Artha Anugrah di Kota Denpasar, Bali karena tidak mampu mengatasi ...
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bali Artha Anugrah karena Tak Kunjung SehatOJK Cabut Izin Usaha BPR Bali Artha Anugrah karena Tak Kunjung SehatOtoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bali Artha Anugrah.
Baca lebih lajut »

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Bali Artha AnugrahLPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Bali Artha AnugrahLEMBAGA Penjamin Simpanan LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Bali Artha Anugrah Denpasar Provinsi Bali
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin BPR Bali Artha AnugrahOJK Cabut Izin BPR Bali Artha AnugrahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bali Artha Anugrah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 12:04:32