OJK Cabut Izin Usaha BPR Bali Artha Anugrah

Ojk Berita

OJK Cabut Izin Usaha BPR Bali Artha Anugrah
Bali Artha AnugrahIjin OjkBpr
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 92%

Otoritas Jasa Keuangan OJK mencabut izin usaha PT BPR Bali Artha Anugrah

Bali Artha Anugrah yang beralamat di Jalan Diponegoro No. 171, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-34/D.03/2024 tanggal 4 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bali Artha Anugrah .

Pada 19 September 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Bali Artha Anugrah dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan memiliki predikat Tidak Sehat.

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. LEMBAGA Penjamin Simpanan menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar, Provinsi Bali.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Bali Artha Anugrah Ijin Ojk Bpr

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPR Jatuh Bertambah Jadi 9, Terbaru BPR Bali Artha AnugrahBPR Jatuh Bertambah Jadi 9, Terbaru BPR Bali Artha AnugrahBPR jatuh bertambah lagi, kini bertambah jadi 9 sepanjang empat bulan di tahun 2024. Terbaru ada PT BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar, Provinsi Bali.
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin BPR Bali Artha AnugrahOJK Cabut Izin BPR Bali Artha AnugrahOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bali Artha Anugrah.
Baca lebih lajut »

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Bali Artha AnugrahLPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Bali Artha AnugrahLEMBAGA Penjamin Simpanan LPS menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPR Bali Artha Anugrah Denpasar Provinsi Bali
Baca lebih lajut »

Gencar Tutup BPR Bermasalah, OJK: Biar Bisa Masuk Pasar ModalGencar Tutup BPR Bermasalah, OJK: Biar Bisa Masuk Pasar ModalOJK menyatakan, secara keseluruhan pertumbuhan BPR di Indonesia bagus, tetapi masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah
Baca lebih lajut »

Rapat dengan DPR, LPS & OJK Diminta Hati-hati Cabut Izin Usaha BPR BangkrutRapat dengan DPR, LPS & OJK Diminta Hati-hati Cabut Izin Usaha BPR BangkrutLembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Baca lebih lajut »

OJK Cabut Izin Usaha BPR Sembilan Mutiara, Simpanan Nasabah Dijamin LPSOJK Cabut Izin Usaha BPR Sembilan Mutiara, Simpanan Nasabah Dijamin LPSBerdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-33/D.03/2024 tanggal 2 April 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 06:22:44