Jelang Pilkada serentak pada November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024 sejak April.
Jelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak pada November 2024, Komisi Pemilihan Umum telah membuka pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024 sejak April.
Pendaftaran PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 yang masuk dalam badan itu dilakukan secara daring melalui sistem terkomputerisasi berbasis website dan aplikasi bernama SIAKBA. Aplikasi itu dapat diakses melalui https://siakba.kpu.go.id/. KPU pun telah menetapkan gaji untuk masing-masing jenis petugas pilkada tersebut melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 Tahun 2022 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Sementara itu, untuk jadwal pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024, yang terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan/Panwaslu Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan/PPL, dan Pengawas TPS/Tempat Pemungutan Suara, akan diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemilih Potensial Pilkada 2024 Capai 207,11 Juta JiwaJumlah penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 lebih besar dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Ketua DPW PPP se-Indonesia Solid Hadapi Pilkada 2024, Mardiono: Kita Bangkit KembaliElite PPP nyatakan solid menghadapi Pilkada 2024 di tengah proses gugatan hasil Pileg 2024 di MK.
Baca lebih lajut »
KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
KPU: Caleg Terpilih di Pileg 2024, Tak Perlu Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Serentak 2024Caleg terpilih di pileg tak perlu mundur jika ingin maju Pilkada Serentak 2024.
Baca lebih lajut »
Besaran Gaji Anggota KPPS dan Pantarlih Pilkada 2024, Lengkap Beserta Cara DaftarnyaBesaran gaji anggota KPPS dan Pantarlih untuk Pemilihan Kepala Daera Serentak 2024.
Baca lebih lajut »
Syarat Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024 Serta Besaran GajinyaKPPS adalah kelompok yang bertugas untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu. Berikut syarat pendaftaran anggota KPPS Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »