Long Bagun Ulu jadi kampung bebas dari narkoba

Indonesia Berita Berita

Long Bagun Ulu jadi kampung bebas dari narkoba
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 78%

Kepolisian Resort Polres Mahakam Ulu mendeklarasikan Kampung Long Bagun Ulu Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Hulu, sebagai kampung bebas dari ...

Kepala Polres Mahakam Ulu, AKBP Anthony Rybok, menandai perang melawan narkoba di Mahakam Ulu dengan memukul gong di Lamin Adat Long Bagun Ulu, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Kamis. ANTARA/Taufiq Hart

Ujoh Bilang - Kepolisian Resort Polres Mahakam Ulu mendeklarasikan Kampung Long Bagun Ulu Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Hulu, sebagai kampung bebas dari narkoba sebagai bentuk perang terhadap peredaran barang terlarang itu. “Bahaya narkoba juga mengancam hingga ke kota-kota kecil,” kata Kepala Polres Mahulu, AKBP Anthony Rybok, di Long Bagun, Kalimantan Timur, Kamis, tentang peredaran narkoba yang bahkan sampai ke Long Bagun dan Kampung Ujoh Bilang di Kabupaten Mahakam Ulu.Padahal, hingga saat ini, belum ada jalan darat ke Mahakam Ulu. Kabupaten di ujung barat Kalimantan Timur ini hanya bisa diakses dengan memudiki Sungai Mahakam menggunakan berbagai moda transportasi sungai, terutama longboat.

"Kampung bebas narkoba adalah bukti bahwa kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sehat untuk generasi muda kita. Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk beraksi,” kata dia.Selama acara peluncuran, berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba digelar untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat setempat.

Tim penyuluhan narkoba memberikan wawasan mengenai tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah pencegahannya. Atas kegiatan dan upaya Polres Mahulu ini, dia berharap masyarakat jadi tahu dan mengenal bahaya narkoba, dan karena itu menjauhinya. “Ini upaya kita melindungi generasi muda kita,” tegas dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terus Berkembang, Kawasan Seberang Ulu di Palembang Semakin ProspektusTerus Berkembang, Kawasan Seberang Ulu di Palembang Semakin ProspektusDirektur Terrakon Properti Nata Sssanto mengatakan kawasan Palembang Timur atau Ulu punya potensi besar menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi baru dengan sentra aktivitas di Jakabaring.
Baca lebih lajut »

'E-Puskesmas' dikembangkan di OKU-Sumsel permudah layanan'E-Puskesmas' dikembangkan di OKU-Sumsel permudah layananDinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mengembangkan aplikasi "e-Puskesmas" untuk mendukung sistem informasi ...
Baca lebih lajut »

Gudang BBM Ilegal di OKU Digeberek Polisi, Satu Orang Ditetapkan Jadi TersangkaGudang BBM Ilegal di OKU Digeberek Polisi, Satu Orang Ditetapkan Jadi TersangkaPolisi menangkap dan menetapkan TO, 36, sebagai tersangka atas kepemilikan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Baca lebih lajut »

Know More About Pain Management in HospitalKnow More About Pain Management in HospitalRadjak Hospital is a healthcare institution well-known for its long-standing commitment to providing quality healthcare services to the community. In their efforts to pro
Baca lebih lajut »

Intense Lobbying Behind Anies-Muhaimin Arranged MarriageIntense Lobbying Behind Anies-Muhaimin Arranged MarriageThe nomination of Anies Rasyid Baswedan and Muhaimin Iskandar as presidential and vice presidential candidates did not happen overnight. There are lines of communication that have been open long enough.
Baca lebih lajut »

Supreme Court Asked to Immediately Decide on Material Test of Nomination Requirements for Former ConvictsSupreme Court Asked to Immediately Decide on Material Test of Nomination Requirements for Former ConvictsIndonesian Corruption Watch researcher, Kurnia Ramadhana, assessed that the material review process for General Election Commission Regulation Number 10 of 2023 concerning Nominations for Members of the DPR, Provincial DPRD and Regency/City DPRD is very long.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 02:12:25