Lokataru Foundation melaporkan sembilan hakim MK ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku selama menangani perkara sengketa PHPU kepala daerah.
Lokataru Foundation , sebuah organisasi pemantau pemilu yang terverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), secara resmi melaporkan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada tanggal 14 Januari 2025.Laporan ini didasari dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim MK selama menangani perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum ( PHPU ) kepala daerah.
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menyatakan dalam keterangan resminya pada Selasa, 21 Januari 2025, bahwa dugaan pelanggaran tersebut meliputi prinsip kecakapan dan keseksamaan, serta prinsip kearifan dan kebijaksanaan dalam menangani perkara.Lokataru menunjuk pada tindakan anomali dan maladministrasi selama tahapan penetapan pihak terkait dalam perkara PHPU. Penolakan terhadap pengajuan Lokataru Foundation, yang merupakan lembaga pemantau pemilu terverifikasi, oleh MK dinilai menyimpangi prosedur yang ada. Delpedro menjabarkan bahwa rapat permusyawaratan hakim (RPH) mengenai penetapan pihak terkait pada 6 Januari 2025 dilaksanakan pada hari yang sama dengan tahapan pendaftaran pihak terkait. Pendaftaran sendiri dibuka oleh MK sejak pukul 08.00 WIB dan baru selesai diverifikasi pada pukul 21.00 WIB, namun, hasil RPH tersebut langsung diumumkan pada hari yang sama. Delpedro menyatakan bahwa dengan waktu yang sangat terbatas, mustahil para hakim dapat menelaah permohonan secara mendalam dan objektif. Lokataru mengajukan sebelas permohonan dalam perkara sengketa pilkada di MK. Lima permohonan tersebut tidak memperoleh ketetapan dari MK apakah diterima atau ditolak. Ketetapan baru didapat pada 16 Januari 2025, setelah dilaksanakan RPH kedua pada 14 Januari 2025. Hal ini dinilai melampaui batas waktu yang diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2024. Fandi Denisatria, kuasa hukum Lokataru, menuturkan bahwa ketentuan MK mengharuskan ketetapan diterbitkan paling lambat dua hari kerja sebelum sidang pemeriksaan pendahuluan. Namun faktanya, ketetapan baru mereka terima di hari sidang, yang jelas melanggar aturan yang dibuat MK sendiri. Melalui laporan ini, Lokataru berharap MKMK dapat melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi. Selain itu, Lokataru juga menekankan pentingnya penerapan standar pemilu yang lebih adaptif terhadap kondisi lokal, khususnya di wilayah yang rentan seperti Papua
Makamah Konstitusi Lokataru Foundation Kode Etik PHPU Pemilu
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KYJPNN.com : Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Dr. Ipong Hembing Putra melaporkan oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat ke Komisi ...
Baca lebih lajut »
KRONOLOGI Kekerasan Terhadap Wanita di Pluit, Hakim Terjatuh, dan Istri Hakim KesalBerita VIVA hari ini menyoroti kasus penekeroyokan dan pencabulan terhadap seorang wanita di Pluit, Jakarta Utara. Polisi masih memeriksa saksi, termasuk suami korban. Selain itu, tercatat juga beberapa berita lain seperti terjatuhnya hakim Anwar Usman, penjadwalan ulang sidang PHPU, dan kesal seorang istri hakim akibat suami terjerat kasus suap.
Baca lebih lajut »
Hakim Nonaktif Erintuah Damanik dan Dua Hakim Lainnya Didakwa Suap Pembebasan TerpidanaSidang dakwaan tiga hakim, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka didakwa menerima suap untuk membebaskan terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Baca lebih lajut »
Dua Hakim Surabaya yang Vonis Bebas Gregorius Tannur Kembalikan Uang SuapDua dari tiga mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur telah mengembalikan uang hasil kejahatan korupsinya. Hakim Erintuah Damanik mengembalikan 115 ribu dolar Singapura, dan hakim Mangapul mengembalikan 36 ribu dolar Singapura. Sementara hakim Heru Hanindyo mengambil langkah hukum praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Sidang Sengketa Pilkada 2024 Ditunda, Anwar Usman Terjatuh dan DirawatSidang perdana sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terpaksa ditunda karena Hakim Konstitusi Anwar Usman dirawat di rumah sakit setelah terjatuh. Sidang panel 3 yang seharusnya dipimpin Anwar mengalami penyesuaian jadwal dan akan digelar mulai pukul 14.00 WIB. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa sidang dalam satu panel harus dilakukan dengan tiga hakim. Ia juga menambahkan bahwa hakim dari panel lain akan membackup di panel 3.
Baca lebih lajut »
Raffi Ahmad Sudah Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Masih DiverivikasiUtusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, laporkan LHKPN ke KPK. Apa hasilnya?
Baca lebih lajut »