JPNN.com : Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Dr. Ipong Hembing Putra melaporkan oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat ke Komisi ...
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia Dr. Ipong Hembing Putra melaporkan oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial .“Saya hadir ke KY untuk mengadu dan melaporkan oknum Hakim yang memutuskan perkara nomor 82/Pdt.SusHKI-Merek/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst, tanpa dihadiri, tanpa dipanggil, tanpa diundang, tanpa koordinasi, tahu-tahunya ada putusan sidang seakan-akan dimenangkan oleh lawan,” kata Ipong.
Diketahui, bahwa perkara Nomor 32/PDT.Sus-Merek/2023/PN.Niaga.JKT tersebut digugat oleh Ketum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Serian Wijatno terkait logo dan merek PITI terhadap Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia .
Hakim Pengadilan Niaga Ky Komisi Yudisial Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Merek Organisasi, Ketum PITI Ipong Hembing Minta Perlindungan Hukum ke PrabowoKetua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing, mempertanyakan adanya putusan pengadilan yang memenangkan pihak lain dalam sengketa merek PITI.
Baca lebih lajut »
Ketum PITI Minta MA Tinjau Kembali Putusan Pengadilan Terkait Sengketa MerekIpong pun meminta kepada MA untuk melakukan peninjauan kembali terhadap putusan-putusan terkait merek PITI.
Baca lebih lajut »
Ketua PITI Laporkan Putusan Pengadilan Niaga yang Dikarakan MafiaKetua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Dr. Ipong Hembing Putra melaporkan putusan Pengadilan Niaga Pusat nomor 82/Pdt.Sus-HKI-Merek/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 12 Desember 2024 karena dikeluarkan tanpa adanya proses formal seperti undangan, panggilan, dan konfirmasi. Ipong menduga adanya mafia peradilan karena putusan ini keluar tanpa kehadirannya sebagai tergugat, setelah kasus merek PITI sudah pernah diputuskan dan dimenangkan olehnya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 26 Agustus 2024 dan juga dimenangkan di Mahkamah Agung melalui putusan kasasi nomor 618 K/Pdt.SusHKI/2024.
Baca lebih lajut »
Hakim Nonaktif Erintuah Damanik dan Dua Hakim Lainnya Didakwa Suap Pembebasan TerpidanaSidang dakwaan tiga hakim, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka didakwa menerima suap untuk membebaskan terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.
Baca lebih lajut »
KRONOLOGI Kekerasan Terhadap Wanita di Pluit, Hakim Terjatuh, dan Istri Hakim KesalBerita VIVA hari ini menyoroti kasus penekeroyokan dan pencabulan terhadap seorang wanita di Pluit, Jakarta Utara. Polisi masih memeriksa saksi, termasuk suami korban. Selain itu, tercatat juga beberapa berita lain seperti terjatuhnya hakim Anwar Usman, penjadwalan ulang sidang PHPU, dan kesal seorang istri hakim akibat suami terjerat kasus suap.
Baca lebih lajut »
Tiba-Tiba BMKG Minta Bantuan Hakim-Hakim, Ada Apa?BMKG menggelar Asia Pacific Judicial Training on Environment and Climate Law Adjudication, yang diadakan di Auditorium BMKG Pusat, Jakarta, Kamis (5/12).
Baca lebih lajut »