Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Dr. Ipong Hembing Putra melaporkan putusan Pengadilan Niaga Pusat nomor 82/Pdt.Sus-HKI-Merek/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 12 Desember 2024 karena dikeluarkan tanpa adanya proses formal seperti undangan, panggilan, dan konfirmasi. Ipong menduga adanya mafia peradilan karena putusan ini keluar tanpa kehadirannya sebagai tergugat, setelah kasus merek PITI sudah pernah diputuskan dan dimenangkan olehnya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 26 Agustus 2024 dan juga dimenangkan di Mahkamah Agung melalui putusan kasasi nomor 618 K/Pdt.SusHKI/2024.
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia Dr. Ipong Hembing Putra mengadukan dan melaporkan putusan pengadilan niaga pusat nomor 82/Pdt.Sus-HKI-Merek/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 12 Desember 2024.
Ipon Hembing menjelaskan perkara merek PITI ini sudah pernah disidangkan pada tanggal 26 Agustus 2024 menyatakan gugatan penggugat konfensi/tergugat rekonvensi tidak dapat diterima atau dimenangkan Ipong Hembing selaku ketua umum PITI dengan nomor 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN.Niaga Jkt.Pst
Mafia Peradilan PITI Ipong Hembing Putusan Pengadilan Kasasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sengketa Merek Organisasi, Ketum PITI Desak MA Tinjau Kembali Putusan PengadilanBerita Sengketa Merek Organisasi, Ketum PITI Desak MA Tinjau Kembali Putusan Pengadilan terbaru hari ini 2025-01-07 14:34:48 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTTJPNN.com : Peran lembaga keuangan dalam memberikan bantuan penunjang pendidikan menjadi sangat penting, sebagai bentuk tanggung jawab sosial (CSR)
Baca lebih lajut »
Pengakuan Helena Lim di Sidang Pleidoi: Jadi Yatim Sejak Usia 12 Tahun, Sampai Jualan Nasi Ketika SekolahHelena membacakan pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Baca lebih lajut »
Kasasi Ditolak, Sritex Tetap Perjuangkan Keberlangsungan UsahaPerusahaan tekstil nasional itu berencana mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan pailit pengadilan niaga.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Bakal Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun BesokSidang putusan bakal digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »
MA Jatuhkan Sanksi Etik Terhadap Mantan Ketua dan Wakil Ketua PN SurabayaMantan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dijatuhi sanksi etik oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait kasus dugaan suap putusan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Baca lebih lajut »