Pimpinan DPD RI mengajak pemerintah untuk berembuk bersama menyusun RUU Perubahan Iklim setelah mengetahui kerja sama pengendalian karbon dengan kerjaan Norwegia diakhiri sepihak oleh pemerintah Indonesia. DPDRI
jpnn.com- Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah mengajak pemerintah untuk berembuk bersama menyusun Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim setelah mengetahui kerja sama pengendalian karbon dengan kerjaan Norwegia diakhiri sepihak oleh pemerintah Indonesia.
“Kami menghargai keputusan pemerintah melalui kementerian luar negeri yang memutuskan untuk mengakhiri kerja sama intensif yang sudah dibangun selama lebih dari sepuluh tahun itu. Pemerintah pasti memiliki pertimbangan diplomatik tersendiri yang tidak kalah pentingnya dengan ancaman perubahan iklim global,” ujar Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam keterangan pers pada Selasa .
Sebagai negara berdaulat, kata Sultan, Indonesia berhak melakukan kerjasama dan sekaligus memutuskan untuk mengakhiri kerja sama bilateral dengan negara atau pihak asing manapun jika sudah tidak mengakomodir kepentingan nasional.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPD RI Dorong PGRI Rumuskan Metode Pembelajaran Simpel Saat PandemiKetua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta PGRI merumuskan metode pembelajaran simpel yang bisa diimplementasikan orang tua saat mendampingi anak belajar....
Baca lebih lajut »
Ketua DPD Nilai Penangkapan Pembawa Poster di Blitar Terlalu BerlebihanKetua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat tidak perlu bertindak terlalu represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi. DPDRI
Baca lebih lajut »
Ketua DPD minta aparat tidak represif sikapi rakyat salurkan aspirasiKetua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat kepolisian agar tidak melakukan tindakan represif menanggapi aksi masyarakat yang menyalurkan ...
Baca lebih lajut »
Ketua DPD Apresiasi 3 Kabupaten di Jatim Turun ke Level 1 |Republika OnlineUpaya menurunkanpenularan Covid-19 hasil kerja sama semua pihak
Baca lebih lajut »
Di Rapimnas KAHMI, LaNyalla Ajak Koreksi Pasal 33 UUD 1945 Hasil AmendemenKetua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong agar pasal 33 UUD 1945 diamendemen. DPDRI
Baca lebih lajut »
Ketua DPD RI Dorong PGRI Rumuskan Metode Pembelajaran Simpel Saat PandemiKetua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta PGRI merumuskan metode pembelajaran simpel yang bisa diimplementasikan orang tua saat mendampingi anak belajar....
Baca lebih lajut »