Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, memberikan penjelasan terkait keluhan pencipta lagu mengenai tata kelola royalti musik. Ia menegaskan bahwa LMKN transparan dalam mendistribusikan royalti sesuai jumlah yang dihimpun.
Ari Kurniawan - Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional ( LMKN ), Dharma Oratmangun, memberikan tanggapan atas keluhan sejumlah pencipta lagu terkait tata kelola royalti musik yang dinilai belum optimal. Dharma memastikan LMKN selalu mendistribusikan royalti sesuai dengan jumlah yang dihimpun, tanpa ada pengurangan atau penambahan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel JS Luwansa Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (19/12), Dharma menjelaskan bahwa mekanisme tata kelola royalti yang dijalankan oleh LMKN sepenuhnya transparan. Kami tidak menutupi apa pun mengenai seberapa banyak yang didapat, apa yang dikerjakan, dan apa yang didistribusikan melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Semua sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Dharma. Salah satu isu yang kembali mencuat adalah royalti dari pertunjukan musik atau live performance, yang disuarakan musisi Piyu Padi. Menurut Piyu, pengumpulan royalti dari konser-konser di Indonesia masih sangat kurang. Jadi, kalau kita lihat data, data dari LMKN itu, kemarin mereka mengklaim bahwa tahun 2023 itu mereka sudah memungut royalti untuk semua itu Rp 146 miliar. Tapi untuk yang konser-konser, hanya Rp900 juta, itu berarti kan enggak sampai satu persen,' sebutnya, saat dijumpai wartawan baru-baru ini. Berbeda dari yang disampaikan Piyu, Dharma Oratmangun menunjukkan data yang menyebut adanya peningkatan sebesar 120 persen dalam penghimpunan royalti dari pertunjukan musik. Meski demikian. Kami sadar bahwa masih banyak yang perlu dibenahi, namun perlu diketahui bahwa ada peningkatan yang sangat signifikam dalam pemungutan royalti dari love performance,' ujarnya. Berdasarkan data yang dirilis oleh LMKN, penghimpunan royalti dari konser musik skala nasional dan internasional pada 2024 mencapai Rp12.527.468.851. Angka tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah tercatat oleh LMKN. Kalau mau disebut rendah, dilihat dulu itu data tahun berap
LMKN Royalti Musik Transparan Live Performance Penyanyi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
SIG dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Gandeng untuk Tingkatkan Tata Kelola PerusahaanPT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) menjalin kerjasama untuk mewujudkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik demi keberlanjutan bisnis yang transparan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan akan membantu perusahaan dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.
Baca lebih lajut »
Ahmad Dhani: LMKN Gagal Kelola Royalti Pertunjukan MusikAhmad Dhani menawarkan solusi untuk memperbaiki tata kelola royalti, khususnya dalam pertunjukan musik.
Baca lebih lajut »
Benahi Tumpang Tindih Lahan Bakal Tingkatkan Industri Sawit Jadi Rp 1.008 TriliunPerbaikan tata kelola pertanahan bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit.
Baca lebih lajut »
Penyebab Kebocoran Data Pribadi di Indonesia Akibat Tata Kelola yang BurukPRESIDEN ISACA Indonesia Chapter Syahraki Syahrir mengungkapkan bahwa penyebab banyak terjadinya kebocoran data pribadi di Indonesia diakibatkan oleh tata kelola yang buruk
Baca lebih lajut »
Debat Ketiga Pilwali Batu Bahas Hukum hingga Tata Kelola PemerintahanDebat publik ketiga Pilwali Batu akan digelar di hotel Golend Tulip, Kamis (21/11) pukul 19.00 WIB. Dalam pelaksanaan debat pamungkas ini ada empat sub tema.
Baca lebih lajut »
ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola TeknologiJPNN.com : ISACA Indonesia mendorong penguatan keamanan digital dan tata kelola teknologi..
Baca lebih lajut »