Nantinya, di dalam beleid terbaru, sistem pengelompokan akan dihapus sehingga semua impor TPT harus terlebih dulu mendapatkan rekomendasi dari Kemenperin dan izin dari Kemendag.
KEMENTERIAN Perdagangan akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2017 Tentang Ketemtuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil .
Di dalam Permendag 64/2017, impor TPT diklasifikasi ke dalam dua kelompok berbeda. Kelompok A adalah impor TPT yang harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan perizinan dari Kemendag. Sementara, kelompok B adalah impor yang hanya memerlukan Laporan Surveyor tanpa memerlukan rekomendasi dari Kemenperin dan izin dari Kemendag.
Wisnu menjelaskan, sistem pengelompokan dulu diterapkan untuk memudahkan impor produk yang memang belum diproduksi di Tanah Air. Seiring waktu berjalan dan industri TPT makin berkembang, muncul perusahaan-perusahaan yang mulai memproduksi barang-barang yang sebelumnya tidak dihasilkan. Wakil Ketua Umum Bidang Luar Negeri Asosiasi Pertekstilan Indonesia Anne Sutanto menyambut baik langkah pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bocor Tekstil, Kemendag Cabut Izin Impor Satu KorporasiKemendag mencabut Persetujuan Impor terhadap satu perusahaan tekstil yang mengantongi Angka Pengenal Impor-Produsen terkait kebocoran tekstil impor.
Baca lebih lajut »
Kemendag Bantah Kebocoran Impor Tekstil Lewat PLBImpor tekstil yang mengunakan Angka Pengenal Importir-Umum (API-U) wajib melalui PLB
Baca lebih lajut »
Permendag Direvisi untuk Cegah Kebocoran Impor TekstilImpor tekstil yang mengunakan Angka Pengenal Importir-Umum (API-U) wajib melalui PLB
Baca lebih lajut »
Asosiasi Duga Kebocoran Impor Tekstil dari Pelabuhan UmumImpor tekstil yang mengunakan Angka Pengenal Importir-Umum (API-U) wajib melalui PLB
Baca lebih lajut »
Industri Tekstil Nasional Minta Permendag 64/2017 DirevisiIndustri tekstil memerlukan penguatan regulasi pemerintah dalam menghadapi impor
Baca lebih lajut »
Pemerintah Akui Banyak Importir Tekstil NakalPemerintah mengakui terjadi kebocoran di impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Hal itu tercermin dari tingginya jumlah penindakan terhadap importir nakal.
Baca lebih lajut »