Lima DPO KPK Masih Buron, Termasuk Kasus E-KTP dan Suap Penetapan DPR

NEWS Berita

Lima DPO KPK Masih Buron, Termasuk Kasus E-KTP dan Suap Penetapan DPR
DPOKPKKorupsi
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 90%

Wakil Ketua KPK menyebutkan 5 orang DPO yang masih belum ditangkap terkait kasus korupsi, termasuk kasus e-KTP dan suap penetapan anggota DPR.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan masih ada lima nama Daftar Pencarian Orang ( DPO ) yang belum berhasil ditangkap terkait dengan kasus korupsi. 'Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk 1 orang DPO Tahun 2017 dan 4 orang DPO Tahun 2020-2024,' ujar Alex Marwata di Gedung KPK , Selasa, 17 Desember 2024.Alex menjelaskan KPK sudah berhasil menangkap enam orang DPO . Penangkapan itu dilakukan dalam kurun waktu 2020-2024.

'Selanjutnya, dalam periode 2020-2024 KPK telah berhasil menangkap 6 orang Daftar Pencarian Orang (DPO),' sebut dia. Adapun lima nama DPO yang masih belum bisa ditangkap oleh pimpinan KPK jilid V. Mereka adalah Paulus Tannos dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP, Harun Masiku dalam perkara suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024, Kirana Kotama, dalam perkara pengadaan kapal di PT PAL, Emylia Said, dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia (DPO Tahun 2022) dan Herwansyah, dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia (DPO Tahun 2022). 'Secara kualitas, penanganan perkara oleh KPK menunjukkan adanya kesesuaian terhadap fokus area dalam Arah Kebijakan Pimpinan. Sementara dari segi kuantitas, menunjukkan adanya konsistensi jumlah penanganan perkara,' katanya. KPK menyampaikan kinerjanya selama lima tahun mulai dari tahun 2019-2024

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

DPO KPK Korupsi E-KTP Suap DPR

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Panggil Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno untuk Kasus e-KTPKPK Panggil Mantan Anggota DPR Teguh Juwarno untuk Kasus e-KTPKPK menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,314 triliun dalam kasus korupsi e-KTP.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTPAnggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI, Agun Gunandjar terkait kasus korupsi e-KTP. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selata
Baca lebih lajut »

Diperiksa KPK, Anggota DPR Agun Gunandjar Ungkap Ada 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTPDiperiksa KPK, Anggota DPR Agun Gunandjar Ungkap Ada 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTPAgun bersikeras untuk tidak mengungkapkan identitas dari para tersangka itu. Menurutnya, identitas tersangka akan disampaikan oleh KPK.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPKAnggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPKAnggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.
Baca lebih lajut »

KPK panggil eks Anggota DPR Teguh Juwarno terkait penyidikan KTP-eKPK panggil eks Anggota DPR Teguh Juwarno terkait penyidikan KTP-eTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Periode 2009-2014 Teguh Juwarno (TJ) untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan ...
Baca lebih lajut »

DPR Pilih 5 Pimpinan KPK, Eks Penyidik KPK: Saya Memilih untuk Tidak OptimistisDPR Pilih 5 Pimpinan KPK, Eks Penyidik KPK: Saya Memilih untuk Tidak Optimistis'Saya memilih untuk tidak optimistis atas terpilihnya mereka sampai mereka dapat membuktikan kerja mereka nanti,' kata eks Penyidik KPK Aulia Postiera
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 02:59:24