Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang anaknya Mario Dandy Satrio jadi tersangka penganiayaan memiliki harta Rp 56 miliar dan tidak ada mobil Rubicon.
Jakarta, Beritasatu.com - Mario Dandy Satrio, seorang anak pejabat pajak telah ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap David, anak seorang pengurus GP Ansor. Saat menghampiri untuk menganiaya David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin , Mario Dandy Satrio membawa mobil Jeep Rubicon.
Advertisement Berdasarkan penelusuran, Rafael beberapa kali melaporkan hartanya ke KPK. Terakhir, Rafael menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke KPK pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik tahun 2021.GP Ansor Minta Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak Diusut Tuntas Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anak Pengurus GP Ansor Dijemput Rubicon Lalu Dianiaya, Pelaku Jadi Tersangka!Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan anak pengurus pusat GP Anshor yang dijemput Rubicon, ditetapkan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Penampakan Rubicon Dipakai Mario Dandy Saat Aniaya Anak Pengurus GP AnsorBegini penampakan mobil Rubicon warna hitam yang dipakai MDS saat menjemput lalu menganiaya anak pengurus GP Ansor di Jaksel.
Baca lebih lajut »
Pelat Nomor Jeep Rubicon Mario Dandy Penganiaya Anak Petinggi GP Ansor Tiba-tiba DigantiPria bernama David yang merupakan anak dari pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta dianiaya oleh pemuda Mario Dandy Satriyo. Pelaku diketahui anak pejabat pajak
Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO - Mario Dandy Satrio, pelaku pengeroyokan yang membawa mobil Rubicon di Pesanggrahan, Jakarta Selatan kini ditahan dan jadi tersan...
Baca lebih lajut »
Pegawai Pajak yang Anaknya Tersangka Pengeroyokan Berharta Rp 56 M, Ada Rubicon?Mario Dandy Satrio, pelaku pengeroyokan yang membawa mobil Rubicon di Pesanggrahan, Jakarta Selatan kini ditahan dan jadi tersangka.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy Satriyo yang Diduga Anak Pejabat DJP Jaksel Jadi Tersangka Penganiayaan | merdeka.comDandy dalam kasus ini telah sangkakan dengan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Baca lebih lajut »