Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mencapai target penerimaan pajak sehingga pegawainya berhak mendapatkan bonus IPK (Imbalan Prestasi Kerja).
Penerimaan pajak tahun ini berhasil menembus 110% sehingga para PNS pajak berhak mendapatkan bonus tunjangan kinerja hingga 100%, Menurut Perpres no 37/2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tunjangan kinerja dibayarkan 100% pada tahun berikutnya selama satu tahun dalam hal realisasi penerimaan pajak sebesar 95% atau lebih dari target penerimaan pajak.
Adapun besaran bonus tunjangan kinerja bagi pegawai DJP mulai dari Rp 5.361.800 hingga Rp 117.375.000 untuk pejabat eselon I. "Selamat kepada teman-teman pegawai @DitjenPajakRI. Saya dengar PMK pencairan IPK sudah terbit dari @KemenkeuRI. Semoga bisa dipakai beli tiket untuk merayakan tahun baru bersama keluarga. Prestasi pegawai jajaran DJP layak diberikan apresiasi," kata anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golongan Karya Mukhamad Misbakhun, dalam akun Twitter-nya, Rabu .
Selamat kepada teman-teman pegawai @DitjenPajakRI saya dengar PMK pencairan IPK sudah terbit dari @KemenkeuRI Semoga bisa dipakai beli tiket untuk merayakan tahun baru bersama keluarga. Prestasi pegawai jajaran DJP layak diberikan apresiasi 👍🇮🇩 Misbakhun juga memberi selamat kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai yang juga ... hal 1 dari 2 halaman Halaman: 12selengkapnyaTAG: Pajak DJP Bonus PNS Pajak Penerimaan Pajak Beritasatu Bisnis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga Juta Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan dan Pembebasan Pajak Kendaraan |Republika OnlineTingginya jumlah tersebut mencerminkan antusiasme masyarakat.
Baca lebih lajut »
Pria Konsultan Pajak Mengaku Ditipu Rp 87 Juta oleh Calon MempelainyaAM (34) mengalami kerugian Rp 87 juta untuk modal nikah. Hingga kini, pernikahan tersebut tidak pernah terjadi. AM melaporkan calon mempelai wanitanya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Top! Target Pajak RI Sudah Lewati Target, Tembus Rp 1.634 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak sudah mencapai target sebelum tutup tahun.
Baca lebih lajut »
Target Sudah Tercapai, Bonus PNS Pajak Langsung Cair?Penerimaan pajak 2022 sudah tembus target sebelum tutup tahun, apakah bonus para PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu langsung cair?
Baca lebih lajut »
Per 14 Desember, Penerimaan Pajak Capai 110,06 Persen dari Target | merdeka.comMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 mengalami peningkatan yakni mencapai Rp 1.634,36 triliun atau sebesar 110,06 persen dari target Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Selamat PNS Pajak! Target Tercapai, Bonus Langsung CairBonus bagi para PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah cair dalam bentuk imbalan prestasi kinerja.
Baca lebih lajut »