Penerimaan pajak 2022 sudah tembus target sebelum tutup tahun, apakah bonus para PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu langsung cair?
2022 sudah tembus target sebelum tutup tahun. Bonus para pegawai negeri sipil di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pun langsung cair dalam bentuk Imbalan Prestasi Kinerja .
"Selamat kepada teman-teman pegawai @DitjenPajakRI saya dengar PMK pencairan IPK sudah terbit dari @KemenkeuRI," kata Misbakhun di kutip dari akun Twitter resminya @MMisbakhun, Kamis .Menurut Misbakhun, cairnya bonus itu juga telah diperoleh para PNS di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Mereka mendapatkan bonus setelah target penerimaan pajak maupun bea cukai tercapai.Misbakhun menilai semua pegawai di Kementerian Keuangan memang sewajarnya mendapatkan bonus atau IPK.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 telah terkumpul Rp 1.634,36 triliun. Realisasi itu setara 110,06% dari target yang ditetapkan Rp 1.485 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Top 3: Pencairan BSU 2022 Diperpanjang hingga 27 Desember 2022Penyaluran program Bantuan Subsidi Upah/Gaji atau BSU 2022 senilai Rp 600.000 akan diperpanjang hingga Selasa, 27 Desember 2022.
Baca lebih lajut »
Tekad Puteri Indonesia 2022 Laksmi Deneefe di Miss Universe 2022Puteri Indonesia 2022 Laksmi Deneefe mengatakan tidak akan menyia-nyiakan peluang untuk menjadi wakil Indonesia di Miss Universe 2022.
Baca lebih lajut »
Putri Indonesia 2022 Siap Harumkan Indonesia di Ajang Miss Universe 2022Diakui Putri Indonesia 2022 Laksmi De Neefe Suardana, dukungan dan doa akan sangat membantunya dalam mengikuti ajang Miss Universe 2022 yang akan diikutinya.
Baca lebih lajut »
Pajak WSBK Mandalika 2022 Hanya Rp 900 Juta, Jauh dari TargetBappenda Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pajak World Superbike atau WSBK Mandalika hanya Rp 900 juta. Simak informasi lengkapnya di sini
Baca lebih lajut »
Penerimaan Negara Moncer, Defisit APBN 2022 Diramal Cuma 1,72 PersenDengan realisasi defisit yang lebih rendah, kinerja APBN tahun ini dapat menjadi pijakan yang kuat untuk APBN yang sehat dan berkelanjutan.
Baca lebih lajut »
PPN Naik Jadi 11 Persen, Penerimaan Negara Tambah Rp 53 T sampai 14 Desember 2022Kenaikan tarif PPN sebesar 1 persen ini merupakan amanat dari UU Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan. Kenaikan tarif pajak ini persen mulai berlaku 1 April 2022.
Baca lebih lajut »