Respons Wakil Menteri Komdigi ditanya kelanjutan soal Lembaga UU PDP. Simak!
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi sudah mulai berlaku sejak 17 Oktober 2024. Aturan itu telah diundangkan pada 2022 lalu.
Namun, hingga kini lembaga tersebut belum dibentuk secara resmi karena masih dalam tahap penggodokan. "Kemudian soal judi online juga kami sangat tegas ya. Presiden sampaikan bahwa judi online ini sangat merugikan dan meresahkan masyarakat," ia menambahkan.
Perlindungan Data Pribadi Angga Raka Prabowo
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK dan BNI Edukasi Mahasiswa Soal Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dan Perlindungan KonsumenMahasiswa juga harus proaktif untuk menjaga data pribadi agar tidak mudah disalahgunakan oleh pihak lain.
Baca lebih lajut »
Kominfo Jadi Lembaga Pengawas Pelindungan Data Pribadi Sementara Buat Tangani Kasus Kebocoran DataKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ternyata bakal menjadi lembaga pengawas pelindungan data pribadi (PDP) untuk sementara waktu.
Baca lebih lajut »
Perlindungan Data Pribadi Tantangan Terbesar Pilkada SerentakKPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara utama dalam pilkada harus mampu beradaptasi dan memahami berbagai modus pelanggaran tak hanya secara konvensional namun juga digital
Baca lebih lajut »
Kominfo Tegaskan UU Perlindungan Data Pribadi Berlaku Penuh per 17 Oktober 2024Berita Kominfo Tegaskan UU Perlindungan Data Pribadi Berlaku Penuh per 17 Oktober 2024 terbaru hari ini 2024-10-18 19:10:02 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Prabowo Didorong Bentuk Otoritas Perlindungan Data PribadiPresiden Prabowo Subianto didorong membentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDA). OPDA nantinya akan berperan sebagai garda terdepan dalam mengawasi badan-badan publik,
Baca lebih lajut »
Lembaga Pengawas Data Pribadi Tak Kunjung Dibentuk Jelang Deadline UU PDP, Ini Pembelaan KominfoDiketahui wewenang badan pengawas data pribadi ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Baca lebih lajut »