Lelang Jabatan Sekda DKI Terbuka, Seleksi Berlaku Nasional

Indonesia Berita Berita

Lelang Jabatan Sekda DKI Terbuka, Seleksi Berlaku Nasional
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

'Kalau kita lihat persyaratan, jabatan tinggi madya itu seleksinya berlaku nasional,' kata Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta Sigit Wijatmoko.

"Iya. Kalau bicara azas penyelenggaraan untuk jabatan pimpinan tinggi madya itu seleksinya bersifat nasional," jelasnya.Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta. Di tahap awal akan diadakan ujian penyesuaian ijazah. Kemudian, dilanjutkan dengan uji kompetensi.Sebagaimana diketahui, Heru Budi Hartono mencopot Sekda DKI Jakarta sebelumnya, Marullah Matali, dari jabatannya. Posisi Marullah kini diisi Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda DKI.

Adapun surat pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, pelantikan tersebut merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Foto : Pembatasan Usia Maksimal Pekerja Kontrak DKI Jakarta | merdeka.comFoto : Pembatasan Usia Maksimal Pekerja Kontrak DKI Jakarta | merdeka.comPembatasan Usia Maksimal Pekerja Kontrak DKI Jakarta. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membatasi usia pegawai kontrak atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maksimal 56 Tahun.,DKI Jakarta,Tenaga Kerja,Viral Hari Ini,Pemprov DKI,Jakarta
Baca lebih lajut »

Komisi A DPRD DKI Jakarta Kritisi Kebijakan Baru Heru Budi Terkait Pembatasan Usia Pegawai PJLPKomisi A DPRD DKI Jakarta Kritisi Kebijakan Baru Heru Budi Terkait Pembatasan Usia Pegawai PJLPKetua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengkritik kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono perihal Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022.
Baca lebih lajut »

Wawali Blitar tegaskan roda pemerintahan tidak tergangguWawali Blitar tegaskan roda pemerintahan tidak tergangguWawali Blitar tegaskan insiden pencurian disertai dengan penyekapan pada Wali Kota Blitar, tak berpengaruh pada roda pemerintahan. '... kalau Pak Wali tidak bisa hadir, bisa diwakili, ada asisten juga...'
Baca lebih lajut »

Peruri Kenalkan Tamara Asisten Virtual yang Siap Layani Kebutuhan PelangganPeruri Kenalkan Tamara Asisten Virtual yang Siap Layani Kebutuhan PelangganPerusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) meluncurkan inovasi layanan asisten virtual bernama Tamara (Trusted and Smart Peruri Assistant).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 05:58:55