Legislator minta Pemprov DKI tegakkan aturan terhadap diskotek Top One

Indonesia Berita Berita

Legislator minta Pemprov DKI tegakkan aturan terhadap diskotek Top One
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 78%

Anggota DPRD DKI sebut Anies Baswedan pemimpin yang kuat dan tidak akan pandang bulu menindak tempat hiburan malam yang melanggar.

Suasana pendataan pengunjung dan pekerja usai penggerebekan Diskotek Top One, Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat pagi. Top One terindikasi beroperasi di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar Transisi fase 1 akibat pandemi COVID-19. ANTARA/Ricky Prayoga/aa.Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani meminta Pemprov DKI Jakarta menegakkan Pergub No.

Sebagai pemimpin yang kuat, Yani mengaku percaya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak pandang bulu dalam menindak hiburan malam yang melanggar. Dia mencontohkan seperti penutupan Alexis, Exotic, Old City, hingga Golden Crown.Disparekraf DKI telusuri dugaan prostitusi Diskotek Top One "Jadi jangan sampai penindakan melemah karena oknum. Sanksi dan aturannya kan cukup jelas, kalau ada pelanggaran," ucapnya.Diberitakan sebelumnya, tempat hiburan malam berupa diskotek, karaoke dan griya pijat Top One di Jalan Daan Mogot 1 Jakarta Barat, kedapatan beroperasi di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar masa transisi fase 1.

Selain karena operasi di tengah PSBB, ada juga kecurigaan praktik prostitusi. Hal tersebut akibat adanya sejumlah kamar berkasur dan berpendingin ruangan di lantai tiga dan empat gedung itu yang dilengkapi sejumlah toilet yang minimalis, yaitu tak ada closet, hanya pancuran untuk mandi yang tertutup tirai.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendikbud Dapat Izin Pemprov DKI Jakarta Gelar Pekan Kebudayaan Nasional - Tribunnews.comKemendikbud Dapat Izin Pemprov DKI Jakarta Gelar Pekan Kebudayaan Nasional - Tribunnews.comPemprov DKI Jakarta mengizinkan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Nasional pada Oktober 2020 mendatang setelah melihat persiapan
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Jakarta belum Izinkan Live Music di KafePemprov DKI Jakarta belum Izinkan Live Music di KafeKadis Parekraf Jakarta Cucu menyebut penyebab live music belum diperbolehkan adalah karena dikhawatirkan akan memancing warga untuk berlama-lama berada di kafe. Padahal, saat ini Jakarta masih dalam masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1
Baca lebih lajut »

KAI Minta Keringanan, Pemprov DKI: SIKM Tetap Berlaku |Republika OnlineKAI Minta Keringanan, Pemprov DKI: SIKM Tetap Berlaku |Republika OnlineSIKM masih menjadi syarat keluar-masuk Jakarta selama PSBB Transisi Fase 1.
Baca lebih lajut »

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Cabut Izin Diskotek Top OneAnggota DPRD Minta Pemprov DKI Cabut Izin Diskotek Top OnePemprov DKI diminta tegas mencabut izin Diskotek Top 1. Dugaan prostitusi terjadi itu jelas melanggar Pergub 18 tahun 2018,...
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Izinkan Aktivitas Bioskop hingga Event Outdoor Mulai 6 JuliPemprov DKI Izinkan Aktivitas Bioskop hingga Event Outdoor Mulai 6 JuliIzin tersebut dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Izinkan Bioskop-Event Outdoor Kembali Buka di Masa PSBB TransisiPemprov DKI Izinkan Bioskop-Event Outdoor Kembali Buka di Masa PSBB TransisiDinas Parekraf DKI Jakarta mengizinkan tempat usaha bidang pariwisata kembali buka di masa perpanjangan PSBB transisi. Salah satu tempat usaha yang diperbolehkan buka kembali adalah bioskop. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 09:31:21