Kemendikbud Dapat Izin Pemprov DKI Jakarta Gelar Pekan Kebudayaan Nasional via tribunnews
Hilmar mengakui bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memberikan izin penyelenggaraan kegiatan di saat pandemi Covid-19 ini."Kita akan konsisten bahwa kewenangan untuk ya atau tidaknya, ya bisa jalan atau tidaknya, di wilayah DKI itu adalah Pemprov," kata Hilmar.dan Kemenparekraf telah membuat panduan teknis pencegahan dan pengendalian Covid-19 di bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif.
Panduan ini dirumuskan melalui surat keputusan bersama yang ditandatangani dua menteri, yakni Mendikbud Nadiem Makarim dan Menparekraf Whisnutama. Panduan ini akan mengatur kegiatan di bidang kebudayaan dan ekonomi kreatif agar bebas dari penyebaran virus corona.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Imbau Warga yang Berkurban Tak Datang ke Lokasi PemotonganDinas KPKP DKI Jakarta mengeluarkan beberapa aturan terkait tata cara mengurus hewan kurban di tengah pandemi COVID-19. Salah satunya meminta masyarakat tidak datang langsung ke lokasi pemotongan hewan kurban. IdulAdha Kurban
Baca lebih lajut »
Kuota Sekolah Negeri Tak Sampai 50 Persen, Pemprov DKI Minta Swasta Ambil PeranSaefullah menyatakan untuk jalur zonasi tingkat SMP ataupun SMA di Jakarta sudah mencapai 50 persen dari total keseluruhan bangku di sekolah.
Baca lebih lajut »
Pemprov Libatkan Bank DKI Pulihkan Ekonomi WargaBank DKI diharapkan bisa membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bangkit kembali.
Baca lebih lajut »
Fraksi PAN DPRD Tagih Janji Pemprov DKI Bantu Biaya Siswa Masuk Sekolah SwastaJanji ini sempat disebutkan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana saat bertemu dengan Komisi E DPRD DKI.
Baca lebih lajut »
Soal PPDB, Pemprov DKI Sebut Daya Tampung Sekolah Negeri TerbatasSekda DKI, Saefullah menegaskan juga bahwa PPDB DKI Tahun 2020 sudah dikomunikasikan dan koordinasikan dengan Kemendikbud sejak awal.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Diminta Fasilitasi Siswa yang Tak Lolos PPDBPemprov DKI diminta mengulang penerimaan dengan sistem zonasi tanpa melalui aturan usia.
Baca lebih lajut »