Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Adang Sudrajat mengatakan kelompok pekerja bukan penerima upah yang membayar iuran Badan Penyelenggara ...
Saya melihat pemerintah sedang tambal sulam kebijakan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan yang cenderung memberatkan dan membebani rakyat,
Mereka pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya, kata Adang melalui siaran pers yang diterima dari Hubungan Masyarakat Fraksi PKS DPR di Jakarta, Kamis. Kelompok ini ditengarai yang paling banyak menunggak iuran BPJS Kesehatan, karena iklim usaha yang tidak kondusif, tambahnya.Adang meminta pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan menjadi beban masyarakat yang tergolong ekonomi lemah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Apakah Anda Setuju Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Disanksi?Pemerintah akan menerapkan sanksi bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan. BPJSKesehatan
Baca lebih lajut »
Iuran BPJS Naik, Puan Imbau Masyarakat Jaga KesehatanKetua DPR Puan Maharani meminta masyarakat untuk menjaga kesehatannya menyusul kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100%...
Baca lebih lajut »
Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Januari 2020Video Terkini - Tarif iuran BPJS Kesehatan direncanakan naik awal Januari 2020 mendatang, kenaikan ini...
Baca lebih lajut »
Menunggak Bayar BPJS Dikenai Sanksi, Pengamat: Biar TaatSanksi diyakini dorong ketaatan peserta bukan penerima upah untuk bayar iuran.
Baca lebih lajut »
Legislator: Kenaikan iuran BPJS Kesehatan seharusnya pilihan terakhirAnggota Fraksi Partai NasDem DPR Okky Asokawati mengatakan rencana pemerintah menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seharusnya ...
Baca lebih lajut »
JK Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Hanya untuk Orang MampuJK yakin, peserta BPJS Kesehatan mampu membayar iuran.
Baca lebih lajut »