Legalisasi Ganja Medis Ditolak MK, Penelitian Jadi Sebab
PIKIRAN RAKYAT - Sempat viral di media sosial seorang ibu bernama Santi Warastuti yang membawa putrinya berusia 13 tahun penderita cerebral palsy yang menyerukan legalisasi ganja untuk penelitian medis saat car free day di pusat Kota Jakarta.
Ibu berusia 43 tahun tersebut menjadi viral setelah membawa poster di jalan raya yang dilalui banyak orang bertuliskan:"Tolong, anak saya membutuhkan ganja medis." Parlemen Indonesia baru-baru ini membahas amandemen aturan yang mengatur ganja medis, dengan mengatakan akan melakukan studi komprehensif tentang manfaatnya.
Mahkamah Konstitusi Indonesia pada Rabu 20 Juli 2022 menolak uji materi undang-undang narkotika negara yang akan membuka jalan bagi legalisasi ganja untuk obat. Peninjauan tersebut sempat diajukan oleh beberapa organisasi masyarakat sipil dan tiga ibu dari anak-anak dengan cerebral palsy yang telah mengadvokasi untuk melegalkan ganja medis untuk mengobati kondisi tersebut pada tahun 2020.
Alasan penolakan tersebut karena para hakim menilai belum ada penelitian yang cukup untuk membenarkan keputusan yang mendukung penggugat.Hakim Konstitusi Suhartoyo buka suara ihwal legalitas ganja medis tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Tolak Uji Materi Legalisasi Ganja Medis untuk KesehatanMK menyatakan larangan narkotika golongan I, termasuk ganja, untuk kesehatan didasarkan atas pencegahan penyalahgunaan.
Baca lebih lajut »
Legalisasi ganja untuk keperluan medis ditolak MK - BBC News IndonesiaMahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan. MK menilai materi yang diuji adalah kewenangan DPR dan pemerintah.
Baca lebih lajut »
MK Tolak Legalisasi Ganja untuk MedisMK menolak permohonan uji materi UU Narkotika yang diajukan sejumlah ibu dari pasien gangguan fungsi otak (cerebral palsy) serta lembaga swadaya masyarakat. Mahkamah...
Baca lebih lajut »
MK Tolak Legalisasi Ganja untuk Medis, DPR: Masih Ada Jalan Lain Menuju RomaMahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 mengenai ganja untuk medis. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan...
Baca lebih lajut »