Lebih dari 200 Ribu Pendidik PAUD Bakal Diakui sebagai Guru di RUU Sisdiknas

Indonesia Berita Berita

Lebih dari 200 Ribu Pendidik PAUD Bakal Diakui sebagai Guru di RUU Sisdiknas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

RUU Sisdiknas akan mengatur PAUD sebagai pendidikan formal. PAUD masuk dalam skema wajib belajar 13 tahun yang mencakup pra-sekolah.

MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi , Nadiem Makarim menyebut bahwa lebih dari 200 ribu pendidik PAUD akan diakui sebagai guru. Hal itu merupakan salah satu fokus dari Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional .

Dijelaskannya, Sehingga guru dan tenaga kependidikan PAUD juga akan diakui dan bisa mendapatkan tunjangan.Baca juga: Atasi Stunting, Indonesia bakal Perbanyak Varietas Padi Bernutrisi Lebih lanjut, Nadiem mengatakan bahwa UU Sisdiknas 2003 yang berlaku saat ini cenderung diskriminatif terhadap PAUD. Menurutnya, PAUD sering terabaikan dalam kebijakan pendidikan dan berada dalam kategori pendidikan non-formal.

"PAUD tidak masuk dalam kategori pendidikan formal yang sebagai konsekuensinya, anggaran pemerintah untuk satuan pendidikan PAUD jauh lebih rendah dibandingkan dengan jenjang lainnya," ucap Nadiem.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Diminta Tak Tergesa-gesa Bahas RUU SisdiknasPemerintah Diminta Tak Tergesa-gesa Bahas RUU SisdiknasPGRI menyatakan pembahasan RUU Sisdiknas butuh kajian komprehensif dan dialog terbuka dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Baca lebih lajut »

3 Kebijakan Kemendikbudristek soal TPG di RUU Sisdiknas yang Diklaim Berpihak pada Guru3 Kebijakan Kemendikbudristek soal TPG di RUU Sisdiknas yang Diklaim Berpihak pada GuruAda 3 kebijakan Kemendikbudristek terkait TPG yang tertuang dalam RUU Sisdiknas dan dinilai berpihak kepada guru. Kemendikbudristek
Baca lebih lajut »

Banyak Dikritisi Publik, RUU Sisdiknas Masih Butuh Kajian MendalamBanyak Dikritisi Publik, RUU Sisdiknas Masih Butuh Kajian MendalamBanyak Dikritisi Publik, RUU Sisdiknas Masih Butuh Kajian Mendalam: Taufik menambahkan RUU Sisdiknas itu menggabungkan tiga UU yang ada. Dengan demikian, diharapkan aturan itu sangat komprehensif.
Baca lebih lajut »

POPULER NASIONAL Pengakuan Putri Candrawathi soal Lokasi Pelecehan | Polemik RUU Sisdiknas - Tribunnews.comPOPULER NASIONAL Pengakuan Putri Candrawathi soal Lokasi Pelecehan | Polemik RUU Sisdiknas - Tribunnews.comBerita populer nasional: Pengakuan Putri Candrawathi soal lokasi pelecehan seksual hingga polemik RUU Sisdiknas yang menuai kritik.
Baca lebih lajut »

Penghapusan Pasal TPG di RUU Sisdiknas Picu PolemikPenghapusan Pasal TPG di RUU Sisdiknas Picu PolemikPembahasan rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) kembali memantik kontroversi. Pemicunya adalah penghapusan pasal-pasal yang mengatur tentang tunjangan profesi guru (TPG). Kemendikbudristek bersikukuh guru tetap mendapatkan penghasilan yang memadai.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 19:54:38