LBH Surabaya Nilai Pasal Penjerat Gilang Bungkus Tak Tepat

Indonesia Berita Berita

LBH Surabaya Nilai Pasal Penjerat Gilang Bungkus Tak Tepat
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

LBH menilai penerapan UU ITE dalam kasus Gilang 'Bungkus Jarik' aneh. Seharusnya, Gilang dijerat pasal kesusilaan.

Bahkan, Direktur LBH Surabaya, Abd Wachid Habibullah menyebut penggunaan pasal itu aneh. Menurutnya, tindakan Mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya itu jelas masuk ranah dugaan tindak pelecehan seksual.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

CNN Indonesia /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Terungkap, Ini Awal Mula Gilang Bungkus Mulai Suka Membungkus Orang dengan Kain JarikTerungkap, Ini Awal Mula Gilang Bungkus Mulai Suka Membungkus Orang dengan Kain JarikGilang Bungkus menyampaikan pada kepolisian latar belakang dia berfantasi dengan membungkus orang lain menggunakan jarik. GilangBungkus
Baca lebih lajut »

Korban Gilang Fetish Jarik Berharap RUU PKS Segera DisahkanKorban Gilang Fetish Jarik Berharap RUU PKS Segera DisahkanKorban mengaku pasrah Gilang fetish kain jarik hanya dijerat UU ITE, tidak kena jerat pasal asusila.
Baca lebih lajut »

Pengacara Bantah Tersangka Fetish Kain Jarik Melarikan Diri, Gilang Mengaku ke Kalteng untuk Skripsi - Tribunnews.comPengacara Bantah Tersangka Fetish Kain Jarik Melarikan Diri, Gilang Mengaku ke Kalteng untuk Skripsi - Tribunnews.comPengacara tersangka kasus fetish kain jarik membantah tudingan Gilang melarikan diri saat kasus yang menyeretnya viral.
Baca lebih lajut »

Gilang Tersangka 'Fetish Kain Jarik' Diperiksa PsikiaterGilang Tersangka 'Fetish Kain Jarik' Diperiksa PsikiaterTersangka kasus penyimpangan seksual, Gilang Aprilian Nugraha Pratama alias Gilang Bungkus diperiksa psikiater. Penyidik...
Baca lebih lajut »

Psikolog Sebut Gangguan Jiwa Gilang Masih 'Punishable'Psikolog Sebut Gangguan Jiwa Gilang Masih 'Punishable'Para psikolog klinis menyatakan, sekalipun nantinya Gilang terbukti mengalami gangguan kejiwaan, tak serta merta aksinya itu terbebas dari jerat hukum.
Baca lebih lajut »

Gilang Akui Tertarik dengan Orang Berselimut atau Bungkus Kain Sejak Kecil, Korban Mencapai 25 Orang - Tribunnews.comGilang Akui Tertarik dengan Orang Berselimut atau Bungkus Kain Sejak Kecil, Korban Mencapai 25 Orang - Tribunnews.comGilang Akui Tertarik dengan Orang Berselimut atau Bungkus Kain Sejak Kecil, Korban Mencapai 25 Orang via tribunnews
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-19 08:35:06