Layangkan Surat Panggilan pada ACT, Bareskrim Polri Minta Kejelasan terkait Dugaan Tilap Dana Umat
PIKIRAN RAKYAT - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap dipanggil pihak berwajib, untuk mengklarifikasi pengelolaan dana internal mereka yang saat ini masih ramai dibicarakan.
"Karena hari ini dipanggil juga ketua atau presidennya, kalau tak salah untuk dimintai keterangan," kata dia, saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Juli 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tidak Ada Surat Peringatan, ACT Kaget Kemensos Cabut Izin PUB - Wartakotalive.comACT kaget dengan keputusan Kemensos yang mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lantaran belum ada surat peringatan.
Baca lebih lajut »
PPATK Bekukan Sementara Transaksi 300 Rekening ACTPPATK Bekukan Sementara Transaksi 300 Rekening ACT: PPATK memberikan perhatian lebih terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan yang dikelola oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sampai dengan saat ini sebanyak 300 rekening yang telah…
Baca lebih lajut »
Kagetnya Presiden ACT Usai Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut KemensosPencabutan izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Mensos.
Baca lebih lajut »
Blokir 60 Rekening Terkait Aliran Dana dan Donasi ACT, PPATK Turut Sorot Usaha Pendiri YayasanPPATK turut memblokir sementara 60 rekening yang terlibat dalam yayasan Aksi Tanggap Cepat (ACT). Selain itu, PPATK kini juga tengah mendalami sistem pengelolaan dana hingga struktur kepemilikan yayasan ACT.
Baca lebih lajut »
3 Fakta Perputaran Duit ACT: Donasi 'Diputar' Dulu Hingga Transfer ke LNPPATK menduga dana yang dikelola Yayasan ACT bersifat business to business. Jadi dana yang dihimpun tidak langsung disalurkan ke pihak yang membutuhkan.
Baca lebih lajut »