Polda Metro Jaya menyediakan lima mobil SIM Keliling untuk warga Jakarta dan beberapa wilayah sekitarnya. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C dan tersedia di beberapa lokasi strategis mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
– Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM . Kartu identitas ini tiap 5 tahun harus diperbarui masa berlakunya.Pada hari ini, ada lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga Jakarta . Dilansir VIVA dari laman Korlantas Polri, 17 Januari 2025, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Sri Agung Handayani, Marketing Director dan Corporate Communication Director PT Astra Daihatsu Motor, mengatakan, bahwa selama 16 tahun perusahaan berhasil menduduki posi Maka Motors akhirnya telah resmi meluncurkan motor listrik perdananya yang dinamai Cavalry. Jika melihat desainnya, sekilas mirip-mirip dengan Honda ADV 160.
SIM Perpanjangan KELLING POLDA JAKARTA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
SIM Keliling di Lima Lokasi JakartaPolda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Baca lebih lajut »
Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 LokasiDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang ingin mengakses layanan ini perlu membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP beserta fotokopinya. Tersedia layanan perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini.
Baca lebih lajut »
Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM KelilingDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka dua lokasi layanan mobil SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Lokasi layanan tersebut berada di Jalan Panjang dan LTC Glodok, Jakarta. Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dapat membawa dokumen seperti KTP, SIM asli beserta fotokopinya, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Sediakan Layanan SIM KelilingDirektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM di Jakarta.
Baca lebih lajut »
SIM Keliling Polda Metro JayaDitlantas Polda Metro Jaya mengadakan layanan perpanjangan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta.
Baca lebih lajut »
SIM Keliling Dibuka Ditlantas Polda Metro JayaDitlantas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta mulai Senin.
Baca lebih lajut »