Larangan Selama Masa Tenang Pilkada 2024 dan Sanksinya

Masa Tenang Berita

Larangan Selama Masa Tenang Pilkada 2024 dan Sanksinya
PilkadaPilkada 2024Masa Tenang Kampanye
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 55%
  • Publisher: 68%

Berikut larangan selama masa tenang Pilkada 2024 dan sanksinya!

Merujuk PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, memasuki masa tenang , paslon, tim pemenangan, media massa, atau pihak lainnya dilarang melakukan kegiatan sebagai berikut:

1. Media massa dilarang menayangkan iklan atau konten kampanye baik melalui media cetak, elektronik, daring, dan media sosial 2. Partai politik, pasangan calon , atau tim pemenangan dilarang melakukan aktivitas kampanye secara langsung maupun tidak langsungBagi paslon, partai politik, dan tim pemenangan, serta oknum lainnya yang melanggar larangan masa tenang Pilkada 2024 akan dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Setiap orang yang mengumumkan hasil survei atau jajak pendapat tentang pemilu dalam masa tenang dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp 48.juta.Mengenal Marilyn vos Savant, Manusia dengan IQ Tertinggi Dunia

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Pilkada Pilkada 2024 Masa Tenang Kampanye Larangan Selama Masa Tenang Pilkada Larangan Selama Masa Tenang Masa Tenang Indonesia Larangan Masa Tenang Larangan Masa Tenang

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal pemilu pilkada 2024, putaran kedua pilkada 2024 dan pelantikan pilkada 2024.
Baca lebih lajut »

H-7 Pilkada 2024 Serentak: Bawaslu Jatim Usut Kasus Pembacokan Terkait Pilkada Sampang 2024H-7 Pilkada 2024 Serentak: Bawaslu Jatim Usut Kasus Pembacokan Terkait Pilkada Sampang 2024Di sisi lain, Bagja mengakui Sampang termasuk salah satu daerah yang paling rawan dalam Pilkada 2024
Baca lebih lajut »

ASN Harus Netral, Ini Larangan yang Wajib Dipatuhi Selama Pilkada 2024ASN Harus Netral, Ini Larangan yang Wajib Dipatuhi Selama Pilkada 2024Pemerintah menetapkan larangan bagi ASN selama Pilkada 2024 untuk menjaga netralitas. Pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Baca lebih lajut »

Rusuh Debat Pilkada 2024: Lempar Botol Usai Debat Pilkada Sumut dan Bentrokan di Debat Pilkada SulselRusuh Debat Pilkada 2024: Lempar Botol Usai Debat Pilkada Sumut dan Bentrokan di Debat Pilkada SulselSejumlah kericuhan mewarnai debat di Pilkada 2024. Teranyar, cekcok pecah dalam debat kedua Pilkada Sumut dan debat di Pilkada Sulsel.
Baca lebih lajut »

Penyaluran Bansos Disetop Menjelang Pilkada 2024, Antisipasi Mengulang Kisruh Politisasi Bansos pada Pilpres 2024Penyaluran Bansos Disetop Menjelang Pilkada 2024, Antisipasi Mengulang Kisruh Politisasi Bansos pada Pilpres 2024Berkaca dari sengkarut penyaluran bansos menjelang Pilpres 2024, pemerintah menyetop sementara bansos agar tidak mendelegitimasi hasil pilkada.
Baca lebih lajut »

Mendagri Setuju Distribusi Bansos Ditunda sampai Pilkada 2024 Selesai, Tito Bakal Terbitkan Surat Larangan Pembagian BansosMendagri Setuju Distribusi Bansos Ditunda sampai Pilkada 2024 Selesai, Tito Bakal Terbitkan Surat Larangan Pembagian BansosBerita Mendagri Setuju Distribusi Bansos Ditunda sampai Pilkada 2024 Selesai, Tito Bakal Terbitkan Surat Larangan Pembagian Bansos terbaru hari ini 2024-11-12 17:54:38 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 14:42:41