Larangan Ekspor Minyak Goreng Sesuai Aspirasi, Tapi Jangan Jadi Kebijakan 'Angin-anginan' |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Larangan Ekspor Minyak Goreng Sesuai Aspirasi, Tapi Jangan Jadi Kebijakan 'Angin-anginan' |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Anggota DPR ingatkan kebijakan larangan batu bara yang segera dibatalkan oleh Luhut.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan juga minyak goreng per 28 April 2022. Ia menjelaskan, sikap tersebut sejalan dengan aspirasi pihaknya yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Kamis .

"Kita bersyukur, dengan demikian kebijakan presiden itu sudah sejalan dengan aspirasi Komisi VI yang pernah mengusulkan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng. Demi menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di dalam negeri," ujar Hekal. Sebelumnya, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan juga minyak goreng per Kamis, 28 April 2022. Menurut Presiden Jokowi, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Ia mencontohkan pernyataan Jokowi yang serupa, ketika melarang ekspor batu bara yang hanya berumur sepekan. Di mana kemudian justru dibatalkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota DPR: Indonesia Perlu Tingkatkan Kebijakan Berbasis Riset SainsAnggota DPR: Indonesia Perlu Tingkatkan Kebijakan Berbasis Riset SainsData Kementerian Riset dan Teknologi mencatat, berdasarkan catatan empat tahun terakhir, total publikasi riset Indonesia sebanyak 161.928.
Baca lebih lajut »

Anggota Komisi III DPR RI Pastikan Jateng Bebas Macet dan Taat ProkesAnggota Komisi III DPR RI Pastikan Jateng Bebas Macet dan Taat ProkesAnggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah Provinsi, Kepolisian Daerah dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah memitigasi kemacetan arus mudik lebaran 2022.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR: Tepat, Rencana Pemerintah Fasilitasi Warga Rayakan LebaranAnggota DPR: Tepat, Rencana Pemerintah Fasilitasi Warga Rayakan LebaranPemerintah memberi fasilitas mudik gratis yang pelaksanaannya diatur pada tanggal-tanggal tertentu sehingga dapat mengurangi penumpukan pemudik pada hari-hari menjelang Idul Fitri.
Baca lebih lajut »

Wakil Ketua DPR: Pekerja Seni harus Dilindungi Hukum Saat Cari NafkahWakil Ketua DPR: Pekerja Seni harus Dilindungi Hukum Saat Cari NafkahKetua Harian Partai Gerindra itu meyakini Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apa pun terkait perusahaan investasi bodong tersebut.
Baca lebih lajut »

Partai Mahasiswa Indonesia Sah di Kemenkumham, DPR: Selamat DatangPartai Mahasiswa Indonesia Sah di Kemenkumham, DPR: Selamat DatangDasco mengaku menyambut baik kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia. Ia menyebut saatnya berkompetisi dengan sehat untuk mendapatkan kursi di Senayan.
Baca lebih lajut »

Pemudik Harus Dilayani Maksimal, Komisi V DPR Minta Kemenhub Benahi Terminal | merdeka.comPemudik Harus Dilayani Maksimal, Komisi V DPR Minta Kemenhub Benahi Terminal | merdeka.comWakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Aras meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenahi pelayanan di terminal, pelabuhan, dan bandara saat momen arus mudik Idulfitri 1443 Hijriah. Dia berharap para pemudik dilayani maksimal dan dijamin keamanan dan keselamatannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 05:35:54