Pemerintah Swiss akan melarang penggunaan burqa pada 1 Januari 2025 mendatang. Walau begitu, masyarakat tetap boleh mengenakan di tempat ibadah.
Larangan penggunaan burqa di tempat umum oleh Pemerintah Swiss akan berlaku mulai 1 Januari 2025 mendatang. Melalui kebijakan itu, masyarakat dilarang mengenakan penutup hidung, mulut, mata, dan wajah seperti burqa.
Meski demikian, pemerintah Swiss mengatakan bahwa larangan burqa tidak berlaku di tempat-tempat ibadah atau tempat suci lainnya. Begitu juga di dalam pesawat atau gedung diplomatik dan konsuler.oleh Rodhatul Jennah, burqa merupakan sinonim dari cadar, khimar, atau niqab. Banyak umat Islam yang mengenakan burqa dan disebut sebagai budaya dari masyarakat Arab.Oleh karenanya, larangan penggunaan cadar di Swiss sudah menjadi sorotan sejak 2021 lalu.
Selain itu, penutup wajah tetap diizinkan untuk dikenakan dengan alasan kesehatan dan keselamatan, adat istiadat setempat atau karena kondisi cuaca. Menurut pemerintah Swiss, penutup wajah masih boleh dipakai di tempat-tempat umum untuk tujuan seni dan hiburan serta iklan. Namun, jika penutup wajah diperlukan untuk perlindungan pribadi dalam melaksanakan kebebasan berekspresi dan berkumpul, maka diperlukan izin atau persetujuan dari otoritas setempat yang bertanggung jawab. Ini memastikan agar ketertiban umum tidak terganggu.Hikmah of The Day
"Maka, Kami mengabulkan -nya, lalu Kami lenyapkan penyakit yang ada padanya, Kami mengembalikan keluarganya kepadanya, dan sebagai suatu rahmat dari Kami dan pengingat bagi semua yang menyembah ."
Larangan Burqa Pakaian Penutup Larangan Ibadah Referendum Nasional Asosiasi Muslim Pakaian Muslim Larangan Penggunaan Pesawat Pemerintah Tetap Bolehkan Kesehatan Kondisi Cuaca Arab Rodhatul Jennah Tempat Ibadah Masyarakat Arab Demonstran Kecaman Referendum Tempat-Tempat Ibadah Islam Dewan Federal Hikmah Niqab Cadar Larangan Penggunaan Cadar Swiss Pemerintah Swiss
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pentingnya 'Digital Governance'Wamenkominfo Nezar Patria menyebutkan tata kelola pemerintah digital (digital governance) perlu diterapkan oleh pemerintah-pemerintah daerah.
Baca lebih lajut »
Pemerintah India Keluarkan Undang-Undang Larangan Meludahi MakananDua negara bagian India menerapkan peraturan ketat termasuk denda besar dan hukuman penjara untuk menangani kasus kontaminasi makanan dengan ludah urin dan kotoran
Baca lebih lajut »
Kadin Jatim-Pemerintah Swiss dukung pengembangan SDM lewat vokasiKamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dan Pemerintah Swiss melalui State Secretariat for Economic Affairs (SECO) mendukung pengembangan sumber daya ...
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kaji Pemberian Insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah Buat Industri Padat KaryaAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pemerintah untuk kembali memberi insentif pajak penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).
Baca lebih lajut »
Istana Tegaskan Prabowo Tak Beri Arahan Soal Pilkada 2024 di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah DaerahBerita Istana Tegaskan Prabowo Tak Beri Arahan Soal Pilkada 2024 di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terbaru hari ini 2024-11-07 14:58:43 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kemajuan Kota Butuh PerdamaianPemerintah pusat perlu lebih melibatkan pemerintah daerah dalam melaksanakan agenda nasional, regional, dan global.
Baca lebih lajut »