Bawaslu menilai laporan Dian Fatwa tidak disertai bukti yang memadai.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PAN, Dian Islamiati Fatwa mengaku kecewa laporan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif yang dituduhkan kepada Pasangan Calon Jokowi-Ma'ruf ditolak untuk diproses oleh Bawaslu. Dian menilai Bawaslu berlaku tidak fair.
Alasan Bawaslu menolak laporan Dian itu adalah karena bukti yang disertakan Dian tak kuat, hanya berupa artikel berita daring yang dicetak. Namun, menurut Dian, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi. Namun, saksi itu tak diperiksa oleh Bawaslu. "Misalnya PP yang terbukti menunujukkan ini adalah TSM karena kalau peraturan pemerintah misalnya tentang kenaikan gaji. Ini kan dampaknya sebenarnya sudah cukup luas, tidak lagi harus menunggu 50 persen," kata dia.
Dian pun menyatakan akan berkoordinasi dengan kuasa hukum terkait langkah berikutnya yang akan ditempuh. Mengingat, putusan Bawaslu menolak laporan Dian tidak bisa dibanding.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Laporan Dugaan Kecurangan TSM Ditolak Bawaslu, BPN Prabowo: Tidak Fair!'Kan mestinya ada saksi, kami sudah menyiapkan sejumlah saksi dan belum diperiksa. Bagi saya ini nggak fair dan juga ada beberapa dokumen yang sebelumnya sudah kita siapkan,' kata Sekjen Relawan IT BPN, Dian Islami Fatwa. Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »
Bawaslu: Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu Tidak Dapat Diterima'Bukti link berita tidak bisa berdiri sendiri,' kata anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Bukti itu harus didukung alat bukti lain.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Kembali Tolak Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu secara TSM oleh Jokowi-Ma'ruf : Okezone NewsBawaslu RI memutuskan untuk menolak laporan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan secara Terstruktur Sistematis Masif di pilpres 2019 - Pilpres - Okezone News
Baca lebih lajut »
Bawaslu tolak dua laporan BPN Prabowo-Sandiaga soal dugaan kecurangan pemiluBawaslu menolak dua laporan dugaan kecurangan pemilihan umum secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang diajukan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Baca lebih lajut »
Cuma Andalkan Kliping Media, Laporan BPN Terkait Kecurangan Jokowi Ditolak BawasluSebelumnya, BPN menduga Jokowi - Ma'ruf melakukan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif. laporanBPNditolakbawaslu
Baca lebih lajut »
Laporan Dugaan Kecurangan TSM Ditolak Bawaslu, BPN Prabowo: Tidak Fair!'Kan mestinya ada saksi, kami sudah menyiapkan sejumlah saksi dan belum diperiksa. Bagi saya ini nggak fair dan juga ada beberapa dokumen yang sebelumnya sudah kita siapkan,' kata Sekjen Relawan IT BPN, Dian Islami Fatwa. Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »
Bawaslu Tolak Tindak Lanjuti Laporan BPN Soal Pelanggaran Pemilu yang Terstruktur, Masif, dan SistematisLaporan ini ditolak lantaran alat bukti yang diajukan dinilai tak mendukung.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Tolak Laporan BPN Prabowo soal Dugaan Kecurangan TSMBawaslu tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Apa alasannya? Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »
Sederet Alasan Bawaslu Tolak Laporan BPN soal Kecurangan TSMLaporan dari BPN Prabowo-Sandi mengenai dugaan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dimentahkan Bawaslu. Apa alasan Bawaslu? Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »
Bukti Cuma Link Berita, Laporan BPN soal TSM Kembali Ditolak BawasluBawaslu kembali tidak menerima laporan BPN Prabowo-Sandi atas dugaan kecurangan pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Apa penjelasan Bawaslu? Pilpres2019 Bawaslu
Baca lebih lajut »
Laporan BPN soal Keterlibatan ASN Ditolak, Bawaslu: Tak ada Bukti
Baca lebih lajut »