Langkah Kemensos 'Basmi' Aksi Badan Amal Nakal
Langkah Kemensos Antisipasi Aksi Badan Amal"Nakal"Pengelolaan dana publik tengah menjadi sorotan seiring dengan mencuatnya kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga sosial Aksi tanggap Cepat .
Ketua Forum Zakat, Bambang Suherman mengatakan kontrol birokrasi & tata kelola serta kontrol moral menjadi hal penting dalam transparansi pengelolaan dana masyarakat dan pengelola menjadi fasilitator sehingga tidak boleh ada rasa memiliki sehingga persoalan seperti ACT dapat dihindari. Lalu seperti apa monitor Kemensos terhadap lembaga sosial? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Direktur Potensi & Sumber Daya Sosial, Kementerian Sosial RI, Rasman dan dan Ketua Forum Zakat, Bambang Suherman dalam Profit ,CNBC Indonesia
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sebut Pencabutan Izin ACT Tak Bisa Dibatalkan, Kemensos: Harus Ajukan Izin Baru Secara Bertahap - Tribunnews.comKemensos menegaskan pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) tak bisa dibatalkan.
Baca lebih lajut »
Kasus ACT: Simak Aturan Lengkap Donasi dari Syarat hingga SanksiKemensos mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggp atau ACT karena dugaan pelanggaran aturan donasi.
Baca lebih lajut »
BNPT ungkap 5 langkah memutus pendanaan teror berkedok lembaga amalDirektur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid mengungkapkan lima langkah bangsa Indonesia untuk memutus pendanaan ...
Baca lebih lajut »
Pemprov Sebut Kegiatan Penggalangan Dana ACT di Sumsel IlegalDengan dicabutnya izin PUB ACT oleh Kemensos, kegiatan penggalangan donasi yang mereka lakukan, baik di Sumsel maupun di tempat lainnya itu ilegal.
Baca lebih lajut »
Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tindak Pelanggar Perizinan Kawasan HutanDPR RI meminta KLHK melakukan langkah antisipatif terhadap modus penggunaaan bentuk badan usaha korporasi yang diubah menjadi bentuk usaha koperasi di kawasan hutan.
Baca lebih lajut »