Langgar Protokol Kesehatan, Pengantin di Bandung Didenda Rp 500 Ribu

Indonesia Berita Berita

Langgar Protokol Kesehatan, Pengantin di Bandung Didenda Rp 500 Ribu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Sebuah acara pernikahan di Kota Bandung berujung sanksi denda Rp 500 ribu. Pernikahan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Pernikahan Bandung

Sebuah acara pernikahan di Kota Bandung berujung sanksi denda Rp 500 ribu. Pernikahan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru .

"Itu sudah seminggu yang lalu, ada di Kecamatan Rancasari. Ada laporannya," ucap Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi saat dikonfirmasi, Senin . "Sebetulnya sudah diingatkan prosedurnya hanya dibatasi 30 orang. Tapi di lapangan tidak sesuai yang diharapkan, malah ramai apalagi ada kegiatan musiknya," tuturnya.Petugas Satpol PP yang datang ke lokasi pun langsung memberikan denda. Sesuai Perwal yang ada, kegiatan itu didenda Rp 500 ribu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Harga Tomat Rp 1.000 Perkilogram, Petani Bandung Barat Rugi |Republika OnlineHarga Tomat Rp 1.000 Perkilogram, Petani Bandung Barat Rugi |Republika OnlineSudah dua bulan, semua jenis sayuran harganya anjlok, termasuk tomat dan cabai
Baca lebih lajut »

Pemerintah Salurkan KUR Rp 18,13 Miliar untuk UMKM di Bali |Republika OnlinePemerintah Salurkan KUR Rp 18,13 Miliar untuk UMKM di Bali |Republika OnlinePenyaluran ini merupakan upaya mendorong kebangkitan UMKM lokal
Baca lebih lajut »

Ini Batas Akhir Penyerahan Rekening Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000Ini Batas Akhir Penyerahan Rekening Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000Subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) atau bantuan pemerintah lewat rekening (subsidi gaji Rp 600.000) mulai dicairkan dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »

Dinar Candy Ditawar Rp 300 Juta untuk SettinganDinar Candy Ditawar Rp 300 Juta untuk SettinganDinar Candy ngaku pernah ditawar settingan. Ia juga pernah menerima jadi pacar rekayasa. Ditawar berapa nih? via: detikhot
Baca lebih lajut »

Anggarkan Rp 90,45 Miliar Bagi Influencer, Ini Jawaban PemerintahAnggarkan Rp 90,45 Miliar Bagi Influencer, Ini Jawaban PemerintahKantor Staf Kepresidenan menjelaskan dana sebesar itu tidak hanya diperuntukkan untuk menyewa influencer.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-08 01:43:39