Kalangan remaja banyak melanggar protokol kesehatan COVID-19 di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta...
di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu pagi. Mereka memanfaatkan waktu libur akhir pekan bersepeda secara berkelompok di kawasan khusus pesepeda .
Petugas Satpol PP yang berjaga di sekitar lokasi KKP kemudian menegur belasan remaja tersebut karena tak memakai masker. Pantauan SINDOnews, petugas Satpol PP kemudian langsung membawa anak-anak usia remaja tersebut ke dalam tenda untuk mengisi surat peryataan sebagai pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar .
"Kalian kenapa enggak pakai masker, di sini area wajib masker. Sekarang kalian isi kertas ini sebagai pelanggar PSBB," kata seorang anggota Satpol PP yang memakai pakaian Oranye dan Cokelat di lokasi, Minggu . Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial selama satu hingga dua jam atau membayar denda Rp250.000. Kesadaran dari anak-anak usia remaja untuk memakai masker terbilang minim. Itu terbukti dalam setiap pekan kegiatan KKP di kawasan Bundaran Hotel Indonesia selalu saja ada pelanggar yang tidak memakai masker.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
GTPP Covid-19 Catat 246 Warga Batam Sembuh dari Covid-19 |Republika OnlineRata-rata pasien yang sembuh dirawat di RS khusus Covid-19 Pulau Galang
Baca lebih lajut »
Satgas Covid-19: Penularan Covid-19 di Rumah Sakit MeningkatKeberadaan klaster ini menunjukkan bahwa penularan Covid-19 kini tak hanya terpusat di klaster aktivitas sosial.
Baca lebih lajut »
Update Covid-19: Tambah 1.868, Kasus Covid-19 Total 97.286Dengan penambahan 1.868 kasus baru pada hari ini, maka total kasus Covid-19 di Indonesia kini sebanyak 97.286.
Baca lebih lajut »
PSBB Transisi, Disnaker: 456 Perusahaan Langgar Protokol Covid-19Kepala Disnaker DKI Andri Yansah mengatakan semakin banyak perkantoran yang mengabaikan protokol kesehatan selama masa PSBB Transisi.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi: 25 Persen Tempat Hiburan dan Pariwisata Langgar Protokol Pencegahan Covid-19Hal itu berdasarkan hasil pemantauan lebih dari 1.500 tempat hiburan, tempat makan, hingga tempat pariwisata di Bekasi.
Baca lebih lajut »
Covid-19 Tinggi di Pademangan Barat dari Klaster PerkantoranKasus covid-19 di Pademangan Barat tinggi. Menurut Camat Pademangan, tingginya kass covid-19 berasal dari klaster perkantoran
Baca lebih lajut »