Langgar Prokes 3 Kali, Holywings Kemang Terancam Denda Rp 50 Juta

Indonesia Berita Berita

Langgar Prokes 3 Kali, Holywings Kemang Terancam Denda Rp 50 Juta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Langgar Prokes 3 Kali, Holywings Kemang Terancam Denda Rp 50 Juta TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menyampaikan, restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan telah melanggar protokol kesehatan sebanyak tiga kali. Pelanggaran protokol kesehatan itu dilakukan pada Februari, Maret, dan September tahun ini.'Di Kemang sudah tiga kali,' kata dia saat dihubungi, Senin, 6 September 2021.Sebelumnya, tim petugas gabungan menyidak Holywings Kemang pada Sabtu malam, 4 September 2021.

Suasana keramaian di Holywings Kemang. TwitterMenurut Ujang, Holywings Kemang seharusnya dijatuhkan sanksi berupa denda senilai Rp 50 juta jika mengacu pada Pergub 3/2021. Sebab, pelaku usaha yang berulang tidak melaksanakan perlindungan kesehatan masyarakat bakal dikenakan sanksi administratif secara berjenjang.Pasal 12 Pergub 3/2021 tertera pelanggaran pertama diberikan sanksi berupa teguran tertulis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Langgar Prokes, Holywings Kemang Disegel Satpol PPLanggar Prokes, Holywings Kemang Disegel Satpol PPSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup tempat usaha hiburan malam Holywings usai menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan, pada Sabtu malam (4/9).
Baca lebih lajut »

Langgar Prokes, Holywings Kemang Ditutup Sementara 3x24 JamLanggar Prokes, Holywings Kemang Ditutup Sementara 3x24 JamPetugas Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia penegakan aturan protokol kesehatan (prokes) di beberapa tempat hiburan malam. Salah satu sasarannya Holywings Kemang, Jaksel.
Baca lebih lajut »

Holywings Kemang Langgar Prokes, Polisi Melakukan Pengecekan di Lokasi - Tribunnews.comHolywings Kemang Langgar Prokes, Polisi Melakukan Pengecekan di Lokasi - Tribunnews.comSetelah melanggar protokol kesehatan (prokes), Kafe Holywings di Mampang Prapatan Jakarta Selatan dijatuhi sanksi tutup selama 3x24 jam.
Baca lebih lajut »

Pelanggaran Prokes di Holywings Kemang, Bagaimana Nasib PPKM di DKI Jakarta?Pelanggaran Prokes di Holywings Kemang, Bagaimana Nasib PPKM di DKI Jakarta?Akibat pelanggaran aturan PPKM pada Sabtu malam pekan lalu, restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan, ditutup sementara. Bagaimana dampaknya TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Pengunjung Berkerumun dan Langgar Jam Malam, Holywings Kemang DisegelPengunjung Berkerumun dan Langgar Jam Malam, Holywings Kemang DisegelAda dua sasaran dalam pelaksanaan operasi yustisi terkait penegakan hukum pelanggaran protokol kesehatan, khususnya di tempat hiburan.
Baca lebih lajut »

Holywings Kemang Langgar PPKM Level 3, Pemprov DKI Mau Gencarkan RaziaHolywings Kemang Langgar PPKM Level 3, Pemprov DKI Mau Gencarkan RaziaRazia protokol kesehatan di kafe dan restoran digencarkan usai ditemukan pelanggaran PPKM Level 3 di restoran Holywings Kemang, Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 01:42:00