Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup tempat usaha hiburan malam Holywings usai menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan, pada Sabtu malam (4/9).
"Holywings Kemang dikenakan sanksi penutupan sementara 3x24 jam oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta, setelah ditrmukan pelanggaran ketentuan PPKM Level 3," tulis akun Twitter resmi Satpol PP DKI Jakarta, Minggu .
Diketahui, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP DKI Jakarta menggelar razia penegakan aturan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan malam. Salah satunya ialah Holywings Kemang, Jaksel. Dalam rekaman berdurasi 26 detik, tempat itu dipenuhi pengunjung. Mereka sama sekali tidak menjaga jarak. Bahkan, beberapa pengunjung nampak tidak mengenakan masker.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Kerumunan Senam Warga di Puri Indah Jakbar, Ini Penelusuran Satpol PPKasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat angkat bicara terkait viral video ramainya warga yang melakukan senam di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
Kamuflase Petugas, 26 Pemandu Lagu dan Pengunjung RHU di Surabaya Diamankan Satpol PPPetugas gabungan dari Satpol PP bersama jajaran Linmas Kota Surabaya melakukan penyegelan terhadap Rumah Hiburan Umum (RHU) di kawasan Jalan Kalibokor Petugas gabungan...
Baca lebih lajut »
10 Tahun Bekerja, 2 Oknum Satpol PP Kerap Lakukan Pungli dan Kini Dipecat, Ini CeritanyaZH dan RT, dua oknum Satpol PP dipecat setelah 10 tahun bekerja karena kerap melakukan pungli dan melakukan intimidasi ke pelaku usaha saat PPKM.
Baca lebih lajut »
Heboh Kerumunan di Holywings Kemang, Kemenkes: Jangan Egois!Kerumunan di Holywings Kemang viral di media sosial. Kementerian Kesehatan mengingatkan kaum muda untuk tidak egois mengingat varian Delta masih mengintai.
Baca lebih lajut »