Langgar Kode Etik, Gaji Lili Pintauli Siregar Dipotong |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Langgar Kode Etik, Gaji Lili Pintauli Siregar Dipotong |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Pelanggaran dilakukan ketika Lili Pintauli melakukan kontak dengan tersangka suap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan bahwa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar melanggar kode etik. Pelanggaran dilakukan ketika Lili Pintauli melakukan kontak Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial yang saat itu menjadi tersangka kasus suap di KPK.

"Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan," kata Tumpak lagi. Sementara hal yang meringankan adalah Lili mengakui perbuatannya dan belum pernah dijatuhi sanksi etik. Putusan terhadap Lili dibacakan dalam sidang putusan kode etik. Keputusan ini diambil dalam Permusyawaratan Majelis pada Kamis lalu dengan Tumpak Hatorangan Panggabean selaku ketua, Albertina Ho dan Harjono sebagai anggota majelis.

Lili diduga melanggar prinsip integritas yaitu pada Pasal 4 ayat huruf a, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

‘Tunggu Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli’ |Republika Online‘Tunggu Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli’ |Republika OnlinePada Senin (30/8) hari ini, Dewas KPK baca putusan untuk Lili Pintauli.
Baca lebih lajut »

Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Jadi Pertaruhan Kredibilitas Dewas KPKPutusan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Jadi Pertaruhan Kredibilitas Dewas KPKPutusan Dewan Pengawas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dinilai akan menjadi ajang menilai kredibilitas Dewas. Sidang putusan akan digelar Senin. Polhuk AdadiKompas nikolausharbowo
Baca lebih lajut »

Jika Terbukti Langgar Kode Etik, MAKI Minta Lili Pintauli Disanksi MaksimalJika Terbukti Langgar Kode Etik, MAKI Minta Lili Pintauli Disanksi MaksimalDewan Pengawas KPK bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Senin (30.8.2021). Dewan Pengawas...
Baca lebih lajut »

MAKI Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Jika Terbukti Langgar EtikMAKI Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Jika Terbukti Langgar EtikMasyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bakal melaporkan Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri, apabila Wakil Ketua KPK itu terbukti melanggar etik berat.
Baca lebih lajut »

Dewas KPK: Langgar Kode Etik, Gaji Lili Pintauli Dipotong 40%Dewas KPK: Langgar Kode Etik, Gaji Lili Pintauli Dipotong 40%Dewas menyatakan Lili terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik dengan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M. Syahrial yang berperkara.
Baca lebih lajut »

MAKI Minta Dewas Pecat Lili Pintauli Jika terbukti Langgar Etik BeratMAKI Minta Dewas Pecat Lili Pintauli Jika terbukti Langgar Etik BeratMAKI minta Dewas KPK memecat Lili Pintauli Siregar dari jabatannya sebagai pimpinan KPK jika terbukti melanggar etik berat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 09:16:04