Komisi Yudisial atau KY menyatakan, laporan soal hakim PN Jakpus yang memutuskan pemilu ditunda menjadi prioritas.
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Yudisial atau KY memprioritaskan laporan terkait majelis hakim PN Jakpus atau Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutuskan pemilu.
Diketahui, sejumlah LSM yang tergabung dalam koalisi masyarakat untuk pemilu bersih melaporkan tiga hakim PN Jakpus ke KY, Senin . Ketiga hakim, yakni Tengku Oyong, H Bakri, dan Dominggus Silaban dilaporkan ke KY atas putusan mereka mengabulkan gugatan perdata Partai Prima. Salah satu poin dalam putusan itu yakni memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024 atau menunda pelaksanaan sisa tahapan Pemilu 2024.
“Kita segera untuk mengundang hakim untuk meminta klarifikasi. Ini masih tahap awal dan belum masuk kategori pemeriksaan karena ini kita baru gali. Kita tidak cuma memanggil hakim, kita juga melalui berbagai metode, cara yang sudah ada di Komisi Yudisial untuk menambah informasi tersebut,” kata Mukti dalam konferensi pers acara laporan tahunan Komisi Yudisial 2022 di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin .
“Itu nanti, kewenangan di kepala bidang pengawasan hakim tetapi kita dorong ini menjadi salah satu prioritas. Jadi ada banyak, beberapa kasus yang kita jadikan prioritas. Enggak cuma ini, kasus-kasus yang menjadi perhatian publik kita jadikan prioritas,” paparnya. Mukti menegaskan Komisi Yudisial menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan aturan ...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KY: Terlalu Dini Bicara Sanksi Dugaan Pelanggaran 3 Hakim PN Jakpus“Belum sampai atau terlalu dini bicara sanksi. Karena tahap pemeriksaan saja belum sampai,” tegas Miko
Baca lebih lajut »
MA Masih Periksa Hakim PN Jakpus“Sejauh ini belum ada informasi dari Bawas. Masih dilakukan pemeriksaan,”
Baca lebih lajut »
Laporan Tahunan KY: Indeks Integritas Hakim Naik Pada 2022Persepsi masyarakat terhadap integritas hakim di Indonesia naik pada 2022 dibanding tahun 2021.
Baca lebih lajut »
KY terima 2.925 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim selama 2022Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan bahwa lembaga ini menerima 2.925 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik ...
Baca lebih lajut »
KY Terima 2.925 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Selama 2022 |Republika OnlineProvinsi DKI Jakarta menjadi penyumbang terbanyak jumlah laporan hakim ke KY.
Baca lebih lajut »
Hakim Agung Pri Pambudi: Hakim Jangan Sok Tahu!Pri Pambudi berpesan kepada para hakim agar jangan sok tahu. Selain itu, hakim juga harus mempraktikkan asas persidangan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Baca lebih lajut »