Aidul mengatakan, informasi itu harus diberikan secara tertulis melalui tim seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 117 orang calon hakim agung dan hakim ad hoc untuk di tempatkan di Mahkamah Agung tahun 2020 telah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh KY.
"Komisi Yudisial dipimpin oleh ketua Komisi Yudisial, melakukan sidang pleno untuk memutuskan hasil seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc Tipikor dan Hubungan Industrial di Mahkamah Agung tahun 2020," kata Aidul.Baca juga: Kemudian ada 76 calon hakim ad hoc Tipikor dengan rincian 67 orang laki-laki, sembilan orang perempuan.Sebelumnya diberitakan, sebanyak 178 orang mendaftar dalam seleksi penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA hingga batas akhir pendaftaran pada 30 Juli 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
117 Orang Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Lulus Seleksi Administrasi di KY\nCalon hakim yang terpilih nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni pembuatan makalah dan juga studi kasus.
Baca lebih lajut »
Tekan Perbedaan Vonis HakimKehadiran Perma No 1/2020 disambut baik dan diharapkan mengurangi disparitas keputusan hakim dalam vonis tipikor.
Baca lebih lajut »
117 Orang Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Lulus Seleksi Administrasi di KY\nCalon hakim yang terpilih nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni pembuatan makalah dan juga studi kasus.
Baca lebih lajut »
Tekan Perbedaan Vonis HakimKehadiran Perma No 1/2020 disambut baik dan diharapkan mengurangi disparitas keputusan hakim dalam vonis tipikor.
Baca lebih lajut »
'Pemerintah Harus Aktif Perangi |em|Hoaks |/em|Covid-19' |Republika OnlineMasyarakat harus bisa lebih mengkritisi informasi yang diperoleh.
Baca lebih lajut »